Klemens Hamo Resmi ‘Nahkodai’ DPRD Kabupaten Jayapura

917
Caption: Suasana pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura priode 2019-2024.
Caption: Suasana pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura priode 2019-2024.

SENTANI, PapuaSatu.com  Setelah dipimpinan Ketua sementara, akhirnya Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura definitif periode 2019-2024 dilantik.

Adalah Klemens Hamo dari partai Nasdem sebagai Ketua DPRD, sedangkan Wakil Ketua l H.  Muhammad Hamin dari partai  PKB dan Patrinus R. N. Sorontou dari partai PDIP sebagai Wakil Ketua ll.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si mengatakan, dengan adanya penetapan ketua yang definitive, kedepan lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah dapat berjalan secara baik.

“Kepentingan kita adalah kepentingan bersama dalam konteks kemitraan untuk membangun daerah ini. Terutama dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Jayapura,” kata Bupati Mathius dalam sambutanya, di Aulah DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (18/11/2019) siang.

Awoitauw menyebut, membangun Kabupaten Jayapura hendaknya menggunakan pendekatakan-pendekatan yang arif dan bijaksana, supaya keberhasilan pembangunan yang diperoleh dapat diterima dan menjadi milik semua masyarakat.

Ia juga mengharapkan dukungan dari pimpinan dewan dan seluruh anggota untuk mengsukseskan sejumlah program unggulan, salah satunya adalah, program distrik sebagai pusat pelayanan publik.

“Marilah kita secara bersama, baik kami di eksekutif tetapi juga anggota dewan di lembaga legislativ mengerjakan karya-karya besar bagi pembangunan daerah dan masyarakat,”katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan dirinya menjabat sebagai ketua, sekaligus berterima kasih kepada konstituen yang telah memilih dirinya menjadi wakil rakyat.

“Terima kasih buat teman-teman anggota dewan yang mempercayakan kami memegang palu sidang untuk melaksanakan sidang-sidang dan rapat-rapat paripurna di waktu yang akan datang,”Pungkasnya.

Ia mengharapkan perlunya dukungan dan kerjasama dari semua anggota DPRD Kabupaten Jayapura dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan, pasalnya tanpa dukungan dan kerjasama dari sesama anggota dewan, maka tugas-tugas akan terbengkalai.[tinus/sony]