KPK RI Gelar Monev Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Jayapura

1037
Suasana Monev pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di jajaran Pemerintah Kabupaten Jayapura, Senin (27/8/2018)
Suasana Monev pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di jajaran Pemerintah Kabupaten Jayapura, Senin (27/8/2018)

SENTANI, PapuaSatu.com – Untuk mengetahui perkembangan pembenahan tata kelola rencana aksi pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengelar monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.

Program yang sedang diinisiasi oleh lembaga anti rasuah itu digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (27/8/2018).

Kegiatan Monev yang digelar selama sehari mulai pagi hingga malam hari tersebut, tertutup untuk umum, termasuk untuk jurnalis.

Koordinator Pencegahan Korupsi pada KPK RI Wilayah Provinsi Papua, Maruli Tua mengatakan, Monev tersebut merupakan bagian penting dalam rangka mengevaluasi sejauh mana perkembangan pembenahan tata kelola yang dilakukan melalui rencana aksi yang sudah disepakati bersama.

Jadi, memang ada beberapa fokus. Tapi, paling penting dalam pencegahan korupsi terintegrasi tadi (kemarin) itu memastikan tentang pengelolaan APBD, perencanaan dan penganggaran itu dilakukan lebih tertib melalui aplikasi berbasis elektronik e-Planning dan e-Budgeting terintegrasi serta standar satuan harga.

Dikatakannya, masih ada beberapa hal yang memang harus dibenahi, misalnya memastikan standar satuan harga dan standar biaya itu masuk ke dalam aplikasi.

Karena itu, kata Maruli, menjadi penting untuk memastikan standarisasi pengadaan itu nanti bisa lebih efektif.

“Kemudian pencegahan korupsi terintegrasi itu terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ). Ya, tadi (kemarin) kami merekomendasikan agar ULP yang saat ini masih ad hoc itu bisa di permanenkan. Supaya lebih fokus dan juga pembinaannya bisa lebih efektif,” katanya.

Selain itu juga, Maruli menyampaikan, pencegahan terintegrasi itu harus menggunakan sistem pengadaan secara elektronik versi 4 untuk saat ini dari versi 3 dan fokus terakhir adalah dalam hal pengawasan internal yakni dilakukan oleh Inspektorat.

“Yang mana, memastikan bahwa setiap pekerjaan atau penyelenggaraan pemerintah itu pengawasannya dilakukan oleh Inspektorat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si, dalam sambutannya dibacakan oleh Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro mengatakan, kegiatan Monev tersebut merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendukung penuh program KPK.

Mudah-mudahan dengan adanya Monev ini di era keterbukaan seperti sekarang pemerintah daerah wajib untuk transparan dan akuntabel, guna membangun pemerintah yang bersih dengan melakukan aksi nyata pencegahan tindak pidana korupsi, katanya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, kunci keberhasilan pencegahan korupsi salah satunya adalah transparansi dan keterbukaan mulai dari E Planning dan juga E Budgeting, sehingga kesempatan dan niat untuk melakukan korupsi dapat berkurang.

“Dalam upaya mencegah terjadinya korupsi, Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong terbangunnya tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga rencana aksi ini sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan anggaran,” paparnya.[Irf]