SENTANI, PapuaSatu.com – Sekolah Adat Lahir Dari Kebijakan Kebangkitan Masyarakat Adat Sekolah Adat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura hadir untuk melesatrikan nilai-nilai adat sebagai wahana budaya bangsa serta secara khusus memiliki nilai strategis dalam menopang dan memberi bobot pengetahuan, sikap, ketrampilan dan jati diri masyarakat adat dan Pemerintahan Adat dalam Kampung Adat.
Sekolah Adat Kabupaten Jayapura adalah satu-satunya sekolah adat yang hadir di Papua dan Papua Barat, kehadirannya ini tentu memberikan nuansa berbeda dalam setiap proses belajar mengajarnya sebab kurikulum sekolah adat lebih ke pendidikan mengenai kebudayaan setempat.
Kepala Sekolah Adat Kabupaten Jayapura yang selaku pendiri, Origenes Monim, ST menjelaskan, latar belakang dan dasar pemikiran pemebentukan sekolah tersebut ada empat yakni satu, menanggapi rencana Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait didiriknnya Sekolah Adat.
Hal tersebut sekaligus menanggapi adanya wacana dan rencana Bupati Jayapura tentang berdirinya Sekolah Adat di Kabupaten Jayapura. Sekolah Adat Kabupaten Jayapura sebagai lembaga pendidikan nonformal yang mampu melestarikan nilai-nilai adat sebagai wahana budaya bangsa.
Dikatakannya, Sekolah Adat Kabupaten Jayapura sebagai lembaga nonformal mewadahi aset pengetahuan, sikap dan ketrampilan lokal yang di kelola melalui proses belajar- mengajar dan menghasilkan lulusan yang beradab serta terampil dibidang seni dan buday sesuai dengan bakat dan minat serta hasil karya seni dan budaya tersebut dapat menghidupi kehidupan secara ekonomi.
“ Dasar Hukum pendirian Sekolah Adat ada lima yakni, satu, UUD 1945 pasal 32 Tentang Pendidikan, kedua, UU Nomor 22 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional, tiga, UUD 1945 pasal 32 Tentang Kebudayaan, empat, UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dan lima, Perda Kabupaten Jayapura Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Kampung Adat,” ujar Monim ketika di konfirmasi awak media di Sentani, Kamis (24/1/2019) siang.
Pria jeniua itu juga mengaku, Visi Sekolah Adat Kabupaten Jayapura adalah terwujudnya generasi yang memiliki pengetahuan,sikap dan ketrampilan yang berjati diri, mandiri dan berdaya saing, dengan Misi, mewujudkan akses proses belajar mengajar yang memadai dan terpadu sesuai standar pendidikan Nasional.
“Kita menyiapkan lulusan yang mampu berkaya dan beradaptasi dengan industri pariwisata, membangun hubungan kerjasama dengan pihak-pihak terkait baik lembaga pemerintah maupun swasta untuk bersamasa-sama menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang terlihat dari waktu ke waktu mulai terkisis,” ungkapnya. [tyi/loy]