SENTANI, PapuaSatu.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar survei dan monitoring rencana pengadaan barang dan jasa di kampung yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (30/8/2018) siang.
Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, mengatakan kegiatan survei dan monitoring rencana pengadaan barang dan jasa di kampung yang diselenggarakan oleh LPSE Kabupaten Jayapura bekerjasama dengan LKPPI
“Jadi itu merupakan suatu agenda yang berkaitan dengan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka tata kelola keuangan di daerah atau khususnya di wilayah pemerintahan Kampung,” ujar Abdul rahman kepada wartawan usai ksgiatan.
Lanjutnya, hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan baik itu, Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Permendagri yang mengatur tata kelola keuangan di Desa.
“Nah, sehubungan dengan itu bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Peraturan Bupati (Perbup) telah ditetapkan terkait dengan penata kelolaan keuangan di Desa,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, dalam prinsip-prinsip manajemen tata kelola keuangan di kampung itu salahsatunya mengatur terkait dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Hal ini akan memberikan sinergitas dan juga harmonisasi berbagai mekanisme ketentuan peraturan untuk dioperasikan lebih efektif lagi di kampung,” ujarnya. [tyi/loy]