JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Jayapura tahun 2018 ditargetkan senilai Rp 103 Miliar untuk menunjang pembiayaan pembangunan di daerah.
Wakil bupati Jayapura Giri Wijayantoro mengatakan, target ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Kami akan melaksanakan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah sesuai Pasal 72 UU Nomor 6 Tahun 2014 untuk mencapai target yang sudah ditentukan,” kata Giri pada pembukaan Rakornis Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Kantor Bupati Jayapura, Kamis (3/5/2018) pagi.
Menurutnya, proporsi penerimaan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Jayapura dan untuk tahun 2018 dalam menunjang pembiayaan pembangunan daerah itu dirasakan masih relatif kecil.
“Hal ini jelas menciptakan ketergantungan bagi kita di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura pada pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi, karena dengan kemajuan teknologi maka pemerintah dituntut harus dapat melayani masyarakat secara jelas, tepat dan cepat, sehingga aparat pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi dalam peningkatan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Giri Rakornis pengelolaan pendapatan daerah yang digelar Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), bertujuan untuk memberikan kesepahaman dan juga evaluasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD kabupaten Jayapura.
Hal tersebut menjadi acuan untuk bersama-sama menggali sumber-sumber PAD serta menetapkan target perubahan pendapatan tahun 2018 dan target pendapatan di tahun 2019 nanti.
Giri berharap peserta Rakornis dapat mengikuti secara baik dan pada gilirannya dapat melaksanakan secara teknis sesuai mekanisme yang ada.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Theopilus Hendrick Tegai, mengimbau kepada semua OPD di lingkup Pemerintah Kabupten Jayapura, agar dapat berinovasi mengelola sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada.
Oleh sebab itu target PAD yang ditetapkan untuk tahun 2018 sebesar Rp103 miliar ini dapat tercapai. Pria yang akrab disapa Theo ini menyebutkan, banyak sumber-sumber PAD potensial di Kabupaten Jayapura, namun hanya saja perlu keseriusan dari OPD tekhnis untuk mengelolanya menjadi PAD.
“Kami dari Bappenda memperkirakan jika target PAD untuk tahun 2019 mendatang akan meningkat lagi. Untuk itu, setiap OPD dari sekarang harus bersiap diri dengan kreativitas dan inovasi baru menciptakan sumber-sumber PAD yang ada di daerah ini,” pungkasnya. [tyi/loy]