Para Kepala Kampung Diingatkan Jangan Salahgunakan Dana Kampung

411
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw

SENTANI, PapuaSatu.com – Dalam kunjungannya ke Distrik Yapsi, tepatnya di Kampung Bumi Sahaja dan Kampung Takwa Bangun, pekan lalu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si, meresmikan dan meletakkan batu pertama beberapa fasilitas kampung.

Bupati Mathius mengatakan, pemerintah terus memberikan perhatian penuh kepada kampung, dengan mengucurkan dana yang sangat besar.

Bupati juga menjelaskan, bahwa pihaknya tidak tanggung – tangggung mengalokasikan dana, baik itu Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diturunkan langsung ke kampung-kampung, yang telah dinaikkan sekitar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per kampung.

Namun, lanjutnya,  dengan diberlakukan Undang-Undang (UU) Desa dan juga akan ada beberapa kampung adat yang mulai berjalan di tahun ini, maka besaran dana yang turun ke kampung bisa mencapai Rp 1 miliar lebih.

Itu semua untuk pembangunan bagi masyarakat di setiap kampung yang ada di Kabupaten Jayapura.

Untuk itu, Bupati Mathius berharap dana kampung (Desa) yang mengalir ke kampung, benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

“Kita berharap agar semua dana yang turun ke kampung harus digunakan dengan baik. Sebab jika salah menggunakannya atau terjadi penyalahgunaan, maka dampaknya akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” tandasnya.

Menurut Mathius, tidak hanya kepala kampung, pihak manapun yang menerima dana hibah dari pemerintah harus dipergunakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, jika tidak akan berurusan dengan hukum.

Terkait dengan pengelolaan dana kampung, lanjut bupati saat ini pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (DPMPK) sedang merancang mekanisme pencairannya, karena sejauh ini perubahan belum terlalu nampak di kampung.[Irf]