SENTANI, PapuaSatu.com – Menghadapi perhelatan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Partai Politik (parpol) sudah siap-siap mengusung para jagaonnya, salah satunta Partai NasDem Papua.
Terkait dengan itu, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai NasDem Papua, mulai membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati untuk 11 kabupaten di Papua yang akan melangsungkan Pilkada 2020 mendatang.
DPW Partai NasDem Papua mengatakan tak memungut biaya (mahar) politik dalam proses seleksi tersebut.
Pembukaan dilakukan guna bersaing pada Pilkada di 11 Kabupaten di Provinsi Papua tahun 2020 mendatang. Pembukaan tersebut diawali dengan pertemuan bersama antara pengurus DPW Partai NasDem Provinsi Papua dengan DPD Partai NasDem dari 11 kabupaten yang akan mengikuti Pilkada Serentak pada tahun 2020 mendatang.
Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua, Mathius Awoitauw, S.E, M.Si di hadapan para pengurus DPD Partai NasDem di 11 Kabupaten dalam pertemuan di Suni Garden Lake Hotel and Resort Sentani, Senin (23/09) kemarin pagi mengatakan, hal utama yang ingin disampaikan kepada publik terutama para pihak yang berencana maju Bupati maupun Wakil Bupati lewat Partai NasDem bahwa Partai NasDem tidak memungut biaya dalam bursa pencalonan.
“Kami Partai NasDem, baik mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah dalam proses perekrutan bakal calon maupun calon sekali-kali tidak memungut biaya alias Partai NasDem memberikan rekomendasi tanpa mahar,” ujarnya dengan nada tegas saat didampingi Sekretaris DPW Partai NasDem Papua, H. Sulaiman L. Hamzah, S.E., ketika memberikan arahan pada pertemuan dengan 11 pengurus DPD Partai NasDem, Senin (23/9) siang.
Dikatakan, pihaknya memberikan dukungan kepada siapa saja yang dianggap berpotensi memenangkan Pilkada. Guna menentukan figur yang tepat, Partai NasDem merekomendasi 8 lembaga survey, dimana setiap figur yang maju hendaknya mengajukan diri kepda tim survey untuk di survey.
Menurutnya, dalam bursa pencalonan nanti, NasDem juga mempersilakan para kader partai untuk maju, tetapi yang akan menentukan adalah hasil survey nanti. Sebab, hasil survey merupakan bahan utama dalam perekrutan Balon Bupati dan Wakil Bupati mendatang.
Meski demikian, rekomendasi atau pengusulan nama dari DPD Partai NasDem masing-masing daerah akan menjadi bahan pertimbangan. Intinya, semua pihak berkometen akan dilibatkan dalam penentuan figur Cabup dan Cawabup Partai NasDem di 11 kabupaten peserta Pemilukada serentak tahun 2020 mendatang. “Kami tetap akan komitmen dengan Partai NasDem tanpa mahar. Komitmen tersebut berlaku di Pilkada seretantak mendatang. Oleh sebab itu, saya mengajak kepada semua pengurus partai di tingkat DPD untuk menghindari pemungutan uang saat pencalonan,” imbuhnya.
Ditambahkan, jika dalam semua proses pendafatan Balon Bupati dan Wakil Bupati kedapatan ada pengurus partai NasDem di tingakt DPD dari 11 kabupaten yang akan menjadi peserta, maka kepada pengurus tersebut akan diberikan sanksi-sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Partai NasDem. [mi/sn]