SENTANI, PapuaSatu.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura berencana dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura dan pihak Kepolisian.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan, upaya kerjasama yang dilakukan antara Pemkab Jayapura dengan Kejari Jayapura dan Kepolisian untuk melakukan pengawasan dan pencegahan timbulnya penyimpangan pengelolaan keuangan Negara dan dana Kampung.
“Nanti dibentuk dalam satu tim terpadu yang di mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan guna melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, dalam pengawasan dan juga mencegah timbulnya penyimpangan pengelolaan keuangan negara dan juga dana kampung,” kata Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw kepada wartawan di Jayapura, 5 Februari 2018.
Bupati Awoitauw mengutarakan, Pemda kabupaten Jayapura telah berkomitmen komitmen bahwa di awal tahun 2018 sudah harus benar-benar menegakkan Jayapura yang bersih dari praktek-praktek penyalahgunaan kewenangan di semua tingkatan. Apalagi yang sifatnya merugikan keuangan negara, yang langsung melakukan kerjasama dengan OPD-OPD maupun Kepala Kampung untuk meninjau indikasi kerugian Negara.
Selain kerjasama dengan Kejari, lanjut Bupati Awotaiwu, pihaknya akan membicaraakan dengan KPK tentang praktek-praktek nyata yang harus di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Kami sudah buat komitmen dan juga agendakan beberapa hal yang harus di selesaikan. Termasuk juga sistem pengelolaan pemerintah daerah seperti e-Planning, e-Budgeting serta pelayanan-pelayanan publik yang ada di OPD seperti DPMPTSP, Dispendukcapil dan juga pengelolaan dana kampung,” paparnya.
Ia mengklaim kerjasama yang dilakukan sangat bermanfaat bagi Pemerintah kabupaten Jayapura, sehingga kinerja Pemerintah bisa saling kontrol untuk program-program bersama yang telah di canangkan baik itu dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
“Ini benar-benar harus di kontrol oleh semua pihak, termasuk juga masyarakat. Untuk itu, saya berharap tim terpadu professional dari kerjasama MoU ini nantinya dapat bertindak tegas dan menempatkan hukum diatas segalanya. Kepercayaan yang di berikan jangan di sia-siakan, prinsipnya kita tidak ingin uang negara di salahgunakan oleh siapapun,” katanya. [tyi/loy]