SENTANI, PapuaSatu.com – Asisten l Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri menegaskan, Pemerintah sangat mendukung kebijakan Polres Jayapura, Rindam XVII/Cenderawasih dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jayapura untuk memberantas narkoba dan berita bohong atau Hoax di wilayah pemerintahannya.
“Kami segenap unsur pemerintah sebagai pembina di wilayah pemerintahan akan mengkoordinasikan, membina, membimbing, mensosialisasikan dan menginformasikan tentang bahaya narkoba dan Hoax atau berita bohong,” kata Abdul Rahman Basri saat menghadiri kegiatan, deklarasi di Rindam 17 Cendrawasi, Jumat (23/3/2018) siang.
Basri menegaskan, Pemerintah kabupaten Jayapura melalui instansi terkait sudah melakukan sosialisasi diberbagai kalangan masyarakat, pelajar, maupun pihak sekolah. Bahkan sudah memberikan bimbingan terkait bahaya narkoba dan berita Hoax.
“Jadi, kegiatan deklarasi yang dilakukan bersama rindam sebagai bukti bahwa Pemerintah dan seluruh instansi terkait di kabupaten Jayapura telah menyatakan sikap membenrantas narkoba dan Hoax serta berbagai penyakiit penyakit lainnya yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” tukasnya.
Pernyataan sikap yang dilakukan ditandai dengan penandatangan surat pencegaan narkoba dan Hoax yang telah di programkan oleh instasi terkait. “Oleh karena itu, kami himbau kepada semua komponen agar melawan narkoba dan berita hoax, karena penyakit ini akan menghancur sendiri-sendiri generasi bangsa,” pungkasnya. [tyi/loy]