
SENTANI, PapuaSatu.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Kota menyerahkan seorang pemuda yang positif sebagai pengguna narkoba, kepada BNN Kabupaten Jayapura, Kamis (5/7/2018) siang.
Kapolsek Sentani Kota, Kompol. Hakim Sode, SH., MH .melalu Wakapolsek Sentani Kota, Iptu Sapto Budiharjo, mengungkapkan bahwa hal itu untuk dilakukan pemeriksaan/penelitian lebih lanjut.
“Penyerahan pemuda tersebut kepada BNN Kabupaten Jayapura kami lakukan karena tidak ditemukan barang bukti pada saat diamankan dan juga kami di Polsek Sentani Kota belum memiki alat yang memadai dan personil dalam bidang narkotik, dan kami dengan BNN Kabupaten Jayapura sudah memiliki MoU Rehabilitasi Pengguna Narkoba,” ucap kapolsek.
Sebenarnya ada dua orang pemuda yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Yang pertama berinisial BO (19) yang di amankan dalam keadaan mabuk dan membuat keributan.
Satunya lagi berinisial LT (26) yang juga diamankan karena mabuk dan hendak membuat mesum di salah satu ruang kelas SD Kartika, Asrama Koramil Sentani.
“Jadi mereka ini diamankan oleh personil Koramil Sentani, dibawah pimpinan Sertu Arnold Waroy pada hari senin (04/07/2018) dan diserahkan kepada Polsek Sentani Kota yang di terima oleh KA SPK II Bripka Ronald Wanma,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada, pihak Danramil 1701 Sentani dan jajarannya atas kerja sama dalam menangani kasus tersebut.
“Saya selaku Kapolsek Sentani Kota mengucapkan terima kasih kepada Danramil 1701 Sentani dan jajarannya atas kerja sama yang telah terbina selama ini, harapan kami kedepan kerja sama kami semakin sinergis baik dalam menjaga harkamtibmas maupun menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, ” ucap Kapolsek Hakim Sode.
Sementara itu Kasie Humas Polsek Sentani Kota Brigpol M Ichsan J.Nugroho menjelaskan bahwa saat ini dua pelaku tersebut telah di lakukan pemeriksaan tes urine oleh pihak BNN Kabupaten Jayapura.
“Dari hasil tes urine bahwa LT (26) di nyatakan positif, oleh karena itu pelaku tersebut akan dilakukan rehabilitasi oleh BNN Kabupaten Jayapura. Sedangkan hasil pemeriksaan BO (19) negatif, jadi pelakunya suda kami pulangkan kepada keluarganya,” ucap Ichsan J.Nugroho.[tyi]










