Percepat Akte Kelahiran, Dispendukcapil Kabupaten Jayapura Gandeng Dinkes

1551
Plt. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jayapura, Eddy Susanto ketika memberikan keterangan Pers di Ruang kerjanya, Senin (30/7/2018) siang
Caption: Plt. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jayapura, Eddy Susanto ketika memberikan keterangan Pers di Ruang kerjanya, Senin (30/7/2018) siang. Foto : Tinus Yigibalom/PapuaSatu.com

SENTANI, PapuaSatu.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, Eddy Susanto mengatakan pihaknya akan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk melakukan pembuatan akte kelahiran anak.

“Rencana kerjasama ini untuk mempercepat pencatatan administrasi kependudukan khususnya kepemilikan akte kelahiran anak di wilayah kabupaten Jayapura,” ujar Eddy Susanto, ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (30/7/2018) siang.

Menurutnya, percepatan  pencatatan adminsitrasi secara otomatis begitu bayi lahir dari rumah sakit sudah memiliki akte kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Selain membawa bukti kelahiran dari rumah sakit juga sudah bisa membawa akte kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.   “ini dalam rangka mempercepat seluruh warga Kabupaten Jayapura, untuk memiliki administrasi kependudukan baik itu kartu keluarga, akte kelahiran dan kartu tanda penduduk Elektronik,” ujarnya.

Eddy menegaskan, dalam pelayanan kini tidak lagi menunggu di kantor akan tetapi pelayanan dilakukan dengan sistim jemput bola di masing-masing distrik “Jadi, semua pelayanan akan dipusatkan di masing-masing Distrik. Hal ini sesuai pernyataan bupati tentang distrik sebagai pusat data dan pemberdayaan,” katanya.

Untuk itu, ia berharap pelayanan terhadap percpatan adminsitrasi kependudukan akte  kelahiran anak harus ada parsitipasi dan dukungan dari instasi terkait maupun masyarakat.  ” ini kita buat demi kepentingan masa depan anak cucu kita nanti, ” tuturnya. [tyi/loy]