SENTANI, PapuaSatu.com – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun kebangkitan masyarakat adat (KMA) yang akan berlangsung, 24 Oktober 2019, Pemerintah Kabupaten Jayapura akan membagikan SK kepada beberapa kepala kampung adat untuk mengelola Kampungnya.
“Jadi pada hari hut itu masyarakat adat dan kepala ampung adat akan menerima SK untuk mereka mengelola pemerintahan kampungnya masing-masing,” ucap Tokoh adat Sentani, Demas Tokoro saat di temui di Sentani, Rabu (16/10/2019) siang.
Menurutnya, pemberian SK adalah salah satu kemajuan yang besar bagi masyarakat Kampung adat dan ini akan menjadi contoh yang baik bagi daerah lain. “Dengan kebangkitan ada maka masyarakat lebih percaya diri akan kampungnya sendiri,” kata Demas Tokoro.
Demas Tokora pun memberikan apresiasi atas visi misi Pemerintah Kabupaten Jayapura yang telah mengangkat jati diri masyarakat adat Kabupaten Jayapura, yang dulunya perayaan HUT masyarakat ada tidak pernah dilakukan. “Nah, dengan visi misi Bupati dan wakil bupati maka lahirlah harkat dan martabat masyarakat adat untuk mengembalikan jati diri masyarakat adat,” ujarnya.
Tanggal 24 Oktober 2019 yang merupakan HUT kebangkitan masyarakat adat, ucap Demas Tokor, merupakan tanggal yang sangat penting dan gembira karena disamping kebahagian kabupaten jayapura juga kebahagiaan bagi seluruh masyarakat di Papua pada umumnya.
“Karena kebangkitan masyarakat adat itu adalah kita sebagai masyarakat adat kembali memegang semua prioritas dan semua kekuasaannya, karena mereka bisa berkuasa atas tanah, hutan, dan air, agar masyarakat ini juga bisa menikmati kedupannya dalam istiadatnya masing-masing,” ungkap Tokoro. [tinus]