PPKM Level 4 Usai, Pemerintah dan Forkopimda Segera Gelar Rapat

Plt. Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Ervina S
Plt. Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Ervina S

SENTANI, PapuaSatu.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Jayapura yang berlaku di Kabupaten Jayapura sejak 16 Agustus 2021, telah berakhir per tanggal 31 Agustus.

Menindaklanjuti hal itu, Plt. Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Ervina S, mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Jayapura secepatnya memggelar rapat.

“Secepatnya kita gelar rapat,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Sentani, Rabu (1/9/21) malam.

Yang mana, hingga berita ini diturunkan, Bupati Jayapura masih belum ada di tempat.

Namun diakui, hal itu bukan menjadi alasan belum digelarnya rapat untuk menindaklanjuti berakhirnya PPKM Level 4 di Kabupaten Jayapura.

Tentang situasi Covid-19 usai PPKM Level 4, tampat terjadi penurunan angka kasus baru Covid-19.[yat]