Puluhan Bus Pemkab Jayapura yang Rusak Akan Dihapus dari Daftar Aset

754
CAPTION :Puluhan bus yang sudah tidak berfungsi terparkir di depan Gedung C Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani.
CAPTION :Puluhan bus yang sudah tidak berfungsi terparkir di depan Gedung C Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani.

SENTANI, PapuaSatu.com  Pemkab Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  akan menghapus puluhan bus yang tidak berfungsi dan tidak layak pakai dari daftar inventarisir kepemilikan aset daerah pada tahun 2019.

Penghapusan puluhan bus itu karena keberadaannya sangat tidak efektif. Selain itu, ketidakefektifan yang dinilai oleh Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan, SE, MM, hanya menghabiskan anggaran saja untuk perbaikan kendaraan yang kondisinya sudah mangkrak dan ringsek.

“Perlu dihapus (puluhan bus) dari aset itu, karena masih tercatat di neraca. Jadi wajib dihapus, karena akan bikin kotor laporan,” jelasnya saat ditemui di meja kerjanya, Selasa (5/11/2019) siang.

Penghapusan kendaraan dari daftar aset milik Pemda sesuai aturan berlaku, menurut Subhan, itu tidak dilihat dari masa pakai kendaraan, namun  lebih kepada kondisi kendaraan. Apabila kendaraaan yang dimaksud dinyatakan telah rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi, maka penghapusan dapat dilakukan.

“Kalau mau penghapusan tergantung kondisi asset itu, berbeda lagi kalau kendaraan mau di dam. Yang mana,  persyaratannya harus 7 tahun masa pakai kendaraan,” bebernya.

Subhan juga menjelaskan, langkah dari Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk lakukan penghapusan terhadap puluhan bus pada daftar aset Pemda, salah satunya merupakan saran yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi mengingat cost atau biaya perbaikan kendaraan akan lebih besar  dari pada kegunanaannya. [mir/sony]