Realisasi PAD Kabupaten Jayapura Capai 50,67 Persen

1100
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Theopilus H. Tegay
Caption : Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Theopilus H. Tegay, Kamis (30/8/2018) siang. Foto : Tinus Yigibalom/PapuaSatu.com

SENTANI, PapuaSatu.com – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Theopilus H. Tegay mengatakan, sejak tanggal 15 Agustus 2018 realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jayapura sudah mencapai Rp 52.190.656.761,05 atau sekitar 50,67 persen.

“Jadi terhitung tanggal 15 Agustus 2018 penerimaan PAD kita sudah mencapai separuh dari target awal yang telah kita tetapkan sebesar Rp 103.000.000.000,00. Kini kita masih kurang sekitar Rp 50.809.343.238,95,” ucap Theo kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, kamis (30/8/2018) siang.

Menurutnya, jika dilihat dari sisi ketentuan realisasi PAD di bulan Agustus 2018 ini sebenarnya sudah harus mencapai 70 persen, tetapi pihaknya tetap optimis bisa mencapai target awal PAD tersebut.

“Kita akan bekerja secara maksimal untuk mencapai target. Namun untuk mencapai target itu kita perlu dukungan semua pihak, khususnya kesadaran para wajib pajak,” pungkasnya.

Menurutnya target awal, sebesar Rp. 281.396.992.896. Namun untuk untuk realisasinya kini telah mencapai Rp 118.463.790.106 atau sudah 42,10 persen dan masih kurang sekitar Rp 162.933.202.790.

Bila di kalkulasi total target pendapatan secara keseluruhan baik PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah itu sebesar Rp. 1.275.158.512.896, untuk realisasinya hingga 15 Agustus sudah Rp 748.956.739.780 atau 58.73 persen dan kurang Rp 526.201.773.115,.

“Jadi kalau pendapatan baik dana perimbangan maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah itu tidak ada masalah, oleh karenanya akhir tahun bisa terealisasi,” ujarnya [tyi/loy]