
SENTANI, PapuaSatu.com – Dalam rangka Operasi Keselamatan Matoa 2018 Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura melalui Unit Dikyasa melaksanakan kegiatan sosialisasi di pangkalan ojek Jalan Sosial Sentani Kabupaten Jayapura, Jum’at (23/03/18) siang.
Kaur Mintu Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura Aiptu Ramlan Jaya mengatakan, sosialisasikan dilakukan dengan sasaran penggunaan helm SNI, dilarang dalam pengaruh miras sambil berkendara, dilarang menggunakan Hp, dilarang melawan arus dan selalu mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas.
“Tujuannya agar para tukang ojek yang berada di mata jalan sosial Sentani dapat meningkatkan kesadarannya dalam berkendara,” kata Mintu didampingi sejumlah anggota lantas lantas Polres Jayapura.
Menurutnya, masih banyak menemukan tukang ojek yang tidak menyiapkan helm pada penumpangnya, ditambah lagi helm yang digunakan belum standar nasional Indonesia (SNI).
“Kami terus memberikan himbauan karena ketika para kendaraan sudah selamat dalam mengendara dan juga kepada orang lain. Mereka tidak boleh miras pada saat membawa kendaraan karena akan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tukasnya.
Lanjut Dony, sesuai rencana operasi keselamatan matoa 2018 akan berakhir pada tanggal 25 Maret 2018. “Kendati demikian kami akan terus berikan himbauan maupun sosialisasi, hal ini tidak lain untuk keselamatan bersama. [tyi/loy]