Senergikan Pembangunan, Pemerintah Kabupaten Jayapura Gelar Rakerda 2020

216
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw

SENTANI, PapuaSatu.com – Guna membahas dan mensinergikan berbagai program pembangunan yang dijalankan, Pemerintah Kabupaten Jayaura menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2020 di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Selasa (11/03/20).

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, sat membuka Rakerda dengan tema “Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Menuju Kabupaten Jayapura Berkualitas, Sejahtera dan Ramah”,  mengungkapkan, bahwa Rakerda juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan pada tahun sebelumnya dan bahkan di tahun berjalan.

“Dimana, rapat kerja daerah ini merupakan forum komunikasi pimpinan daerah, forum komunikasi antar perangkat daerah dan sinkronisasi,” katanya.

Selain itu, kata bupati, Rakerda itu guna mensinergikan penyelenggaraan pemerintahan, serta program kegiatan secara terpadu khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.

Rakerda kali ini juga menitikberatkan pada evaluasi capaian kinerja perangkat daerah (PD) dalam melaksanakan urusan wajib dan juga urusan pilihan yang berdasarkan pada hasil evaluasi RPJMD.

“Dokumen RPJMD merupakan pegangan kita semua, karena dokumen RPJMD memuat rencana jangka menengah daerah,” katanya.

Dikatakan, RPJMD juga memuat arahan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Jayapura yang akan berakhir pada tahun 2025

Sehubungan dengan itu, isi dari RPJP Kabupaten Jayapura adalah bagaimana sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Jayapura harus menjadi terdepan di Papua. RPJP ini sudah ditetapkan 15 atau 20 tahun yang lalu oleh para pemimpin sebelumnya.

Selain itu, RPJMD juga memuat kajian-kajian akademik maupun pendekatan teknokrat. Kemudian memuat tentang perencanaan dari bawah melalui kegiatan Musrenbang dan aspirasi masyarakat.

“Jadi ini kolaborasi dari tiga hal besar, sehingga itu menjadi dokumen. Bagaimana janji-janji politik kepala daerah, kemudian Bagaimana kajian-kajian akademik dan bagaimana aspirasi masyarakat yang datang dari bawah,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, dokumen itu menjadi penting, sehingga semua pikiran, pendapat dan masukkan bisa dielaborasi dalam dokumen itu, yang sudah ditetapkan melalui peraturan daerah oleh DPR. Karena itu, rencana strategi dari semua organisasi perangkat daerah semua instansi yang ada itu juga turunan dari itu.[yat]