Sulaiman Hamzah Kembali Pimpin Flobamora-NTT di Provinsi Papua

SENTANI, PapuaSatu.com – H. Sulaiman L. Hamzah, S.E., kembali terpilih sebagai ketua Ikatan Keluarga Flobamora-NTT di Provinsi Papua masa bakti 2018-2023 dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV Ikatan Keluarga Flobamora-NTT di Provinsi Papua yang digelar di Hotel Grand Allison Sentani, Sabtu (12/5/2018).

Sulaiman Hamzah terpilih berdasarkan hasil voting dengan jumlah suara sebanyak 33 pemilih oleh Ketua-ketua pengurus Ikatan Flobamora Kabupaten/Kota maupun Ketua-ketua tungku se-Provinsi Papua.

Dalam keterangan pers, Sulaiman Hamzah menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan semua pihak kepada dirinya hingga kembali terpilih untuk keempat kalinya sebagai Ketua Ikatan Keluarga Flobamora NTT Provinsi Papua.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaannya. Tetapi pada prinsip kepemimpinan yang kami terapkan adalah kolektif kolegial. Saya tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan dari bapak/ibu masyarakat Flobamora, kata Sulaiman Hamzah yang juga Anggota DPR-RI Dapil Papua,” ucapnya.

Dalam kepengurusan ini mengaku tetap siap menjalankan amanat yang sudah diberikan kepercayaan kembali untuk memimpin organisasi Ikatan Keluarga Flobamora-NTT di Provinsi Papua tersebut.

Kendati demikian, pihaknya tetap menjalan amanat sesuai apa yang sudah diatur dalam AD/ART organisasi Flobamora dan hal-hal prinsip yang dilakukan untuk keseharian pelaksanaan kegiatan organisasi Flobamora di Provinsi Papua.

“Siapapapun yang ada di organisasi kita harus tertib administrasi yang telah dilakukan sejak awal berdirinya Ikatan Keluarga Flobamora tahun 2000 lalu. Kami sudah memastikan tidak ada kurang satu apapun untuk administrasi organisasi,” kata Sulaiman.

Ia menegaskan AD/ART organisasi yang sudah bentuk di Papua tidak mengalami hambatan termasuk kepengurusan organisasi dinyatakan lengkap dengan mengantongi surat keputusan dan telah terdaftar di Badan Kesbangpol.

Dikatakannya, kepengurusan Ikatan Flobamora di Kabupaten/Kota yang sudah dilantik akan memperoleh Surat Keputusan (SK), kemudian menggunakan AD/ART yang sama untuk kepengurusan di Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua. “Kami berharap semua kepengurusan yang dilantik di tingkat kabupaten/kota se Provinsi Papu abenar-benar tertib administrasi,” katanya.

Selain itu, pihaknya mengajak semua pengruus di tingkat kabupaten dan Kota se provinsi Papua untuk tetap mendata seluruh masyarakat NTT yang berada di Provinsi Papua. “Kami ingin  para pengurus satu visi dalam membangun organisasi dan mengambil bagian untuk membangun Papua,” harapnya. [tyi/loy]