System CMS Bantu BPKAD Jayapura dalam pengelolaan keuangan

751
Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan, S.E.
Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan, S.E. Foto : Tinus Yigibalom/PapuaSatu.com

SENTANI, PapuaSatu.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan, S.E., mengaku kehadiran sistem Cash Management System (CMS) di kabupaten Jayapura bakal pengelolaan Keuangan.

Sistem CMS diketahui merupakan salah satu aplikasi yang diandalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengurangi potensi tatap muka antara pihak ketiga dengan Bendahara Umum Daerah (BUD).

“Sistem ini salah satu upaya dalam rangka meminimalisir tindakan-tindakan korupsi dan nepotisme di jajaran pemerintah kabupaten Jayapura,” kata Subhan ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (1/8/2018) sore.

Subhan menuturkan, kehadiran aplikasi CMS atau sistem pelayanan pencairan dana dari OPD maupun dari pihak ketiga dapat dilakukan jauh lebih mudah dan aman.

Dimana saat ini hanya dengan satu menit pelayanan pencairan dana-dana OPD maupun dari pihak ketiga hanya dalam hitungan satu hari.

“Kalau dulu kerjanya lama dan memakan waktu satu hari, perbendaharaan harus antre di bank, lalu harus bawa SP2D ke bank, tetapi kalau sekarang sudah tidak seperti itu lagi, dan sudah bisa dilakukan lebih mudah, cepat  dengan pencairan berbasis CMS,” pungkasnya. [tyi/loy]