Tidak Terima Keluarganya Terbunuh, Dua Rumah di Sentani Dibakar Massa

974

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Buntut meninggalnya Yantis Kogoya yang diduga dibunuh, keluarga korban mengamuk dan membakar dua rumah di Jalan Makendang, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (12/2/2019) sekitar pukul 04.00 WIT

Sekitar 60 orang dari pihak keluarga korban yang merasa tidak terima atas kejadian pembunuhan yang diduga dilakukan oleh DJ, mendatangi rumah ibu angkat DJ dan selanjutnya secara membabi buta melakulan aksi pengrusakan dan pembakaran rumah milik Ny. Yuli Jikwa.

Tetangga Ny. Yuli Jikwa atas Erik Suebu yang melihat kejadian tersebut mengira bahwa telah terjadi kebakaran biasa, justru dipanah dan mengenai paha kaki kirinyasaat berniat untuk membantu memadamkan api.

Aparat kepolisian dari Patroli 802 Pos Pasar Lama yang tiba di TKP untuk memberikan imbauan dan pemahanan untuk tidak melakukan tindakan anarkhis, namun tidak dihiraukan oleh massa.

Meski telah telah dilakukan koordinasi oleh aparat kepolisian yang dipimpin Wakapolres Jayapura Kompol Iip Syarif Hidayat dengan pihak keluarga korban, dan salah satu keluarga korban berjanji tidak aka nada lagi anarkis, namun tidak lama kemudian anarkis kembali terjadi.

Yakni sekitar pukul 07.55 wit, massa yang sebelumnya berkumpul di halaman rumah korban Alm. Yantis Kogoya, kembali bergerak menuju rumah Uliana (saksi kasus pembunuhan) yang merupakan TKP diketemukannya jenazah alm. Yantis Kogoya.

Massa pun kembali melakukan aksi pengrusakan serta pembakaran terhadap rumah tersebut.

Massa dari pihak keluarga korban berjumlah sekitar 30 orang yang berdomisili di komplek Pos Tujuh Sentani dengan berjalan kaki datang menuju ke TKP ditemukannya jenazah alm. Yantis Kogoya untuk bergabung dengan massa yang telah sebelumnya ada di TKP, namun dapat dihalau oleh anggota Polres Jayapura, dan digiring kembali ke halaman rumah alm. Yantis Kogoya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menyayangkan peristiwa tersebut.

“Kasusnya sudah ditangani oleh Polres Jayapura, agar semua pihak dapat menahan diri dan percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan kasus tersebut,” ungkapnya dalam keterangan pers, Selasa (12/2/2019).

Saat ini terduga pelaku pembunuhan sudah diamankan di Mapolres Jayapura untuk dilakukan proses hukum.[yat]