Caption Foto : Suasana Rapat Buapati Jayapura dengan Tim enam di Ruang Vip Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani. Kamis (19/4/2018).
SENTANI, PapuaSatu.com – Tim Enam yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, guna menyelesaikan persoalan penolakan pembangunan Menara Masjid Agung Al-Aqsha itu telah menyerahkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak, baik Persatuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) dengan Panitia Pembangunan Masjid Agung Al-Aqsha Sentani kepada Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si.
”Oleh karena itu, mereka dari tim enam sudah menyampaikan hasilnya kepada saya selaku kepala daerah yang membentuk tim tersebut,” ujar Bupati Mathius ketika dikonfirmasi wartawan usai pertemuan dengan tim enam di Ruang Vip Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani, Kamis (19/4/2018).
Lanjut Bupati Mathius, hasil ini nanti tim enam sendiri yang menyampaikannya secara langsung didalam rapat yang akan dihadiri semua pihak dan direncanakan pada hari Jumat ini.
“Jadi, kita kasih kesempatan kepada tim enam untuk menyampaikan di depan orang-orang yang telah kita undang dalam pembentukan tim itu. Supaya semua orang bisa mendengar langsung, dan mungkin sekaligus saat penyampaian dari tim itu kita publish ke media,”ujarnya.
Menurutnya, tim enam yang bertugas untuk menyelesaikan dan membangun komunikasi antara PGGJ dengan teman-teman di panitia pembangunan Masjid Al-Aqsha. Selain itu, tim inikan kita bentuk dalam rapat akbar bersama baik dari provinsi dan juga Kabupaten ikut hadir, pungkasnya. [tyi/abe]