UPPD Kabupaten Siapkan Master Plan Distrik

624
Caption : Nampak Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro ketika memberikn arahan pada pembukaan workshop Sinkronisasi Data Soal Kewenangan Distrik
Caption : Nampak Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro ketika memberikn arahan pada pembukaan workshop Sinkronisasi Data Soal Kewenangan Distrik

SENTANI, PapuaSatu.com –  Pemerintah Kabupaten Jayapura kini sedang mempersiapkan rencana induk atau Master Plan Distrik.

Untuk mencapai program tersebut, Unit Percepatan Pembangunan Daerah (UPPD) bekerjasama dengan Pusat Studi Kebijakan dan Pembangunan Daerah (PSKPD) Universitas Cendrawasih (Uncen) melalui workshop sinkronisasi data soal kewenangan Distrik, pada Kamis (17/10/2019).

Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, mengatakan, Distrik perlu diberikan pelimpahan kewenangan yang lebih agar persoalan di tingkat Distrik bisa selesai dengan cepat

“Meski Distrik diberikan kewenangan tetapi mereka tetap akan mengontrol dan mereka sebagai kepala Distrik bisa dianggap Bupati kecil,” kata Giri Wijayantoro ketika menjawab wartawan media online ini usai membuka kegiatan workshop tersebut, yang berlangsung di Ballroom Grand Alisson Hotel, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (17/10/2019) kemarin.

Lanjut Giri, pelimpahan kewenangan ke tingkat Distrik tidak langsung diberikan  ke- 19 Distrik di Kabupaten Jayapura. Namun diberikan secara bertahap diawali dari Distrik yang betul-betul siap sebagai Pilot Project. “Jadi, ada 6 Distrik yang menjadi pilot project yang diputuskan oleh Bupati Jayapura,” ungkap Giri menerangkan.

Sementara itu ditempat yang sama Sekertaris Unit Percepatan Pembangunan Daerah (UPPD) Kabupaten Jayapura, Zeth Freed Ohoiwutun menuturkan kegiatan workshop yang digelar pihaknya ini merupakan tindaklanjut dari bimbingan tekhnis (Bimtek) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu oleh Bappenas di Suni Garden Lake Hotel and Resort, yang bertujuan untuk melakukan sinkronisasi kewenangan dari pihak-pihak terkait yang selanjutnya akan dituangkan dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (Renja) Distrik.

“Penjelasan tentang draf master plan tentang pengembangan distrik, melalui master plan distrik, tiap tahun distrik dalam penyusunan renja distrik kedepan akan merujuk pada master plan pengembangan Distrik,” ungkap pria yang akrab disapa Eddy Ohoiwutun ini.

“Master plan ini masa waktunya sampai 15 tahun, dari master plan tiap tahun Distrik bisa lakukan program untuk mencapai fungsi Distrik yang telah disepakati dengan output yang terukur dan jelas,” lanjutnya menjelaskan.

Ia menambahkan, kedepan tiap Dinas dilingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam menjalankan programnya akan mengacu pada master plan yang telah disusun dan direncanakan tiap tahunnya.

“Kita harapkan ada sinkronisasi dari sisi program serta anggaran yang lebih baik, ada 6 Distrik dipilih untuk jadi model dan kita harap kedepan bisa jadi contoh dan tidak terlalu lama bisa diduplikasi untuk Distrik lain,” paparnya.

Katanya, setelah workshop sinkronisasi data usai, selanjutnya setelah penyusunan master plan rampung. Master Plan tersebut siap untuk di launching.

“Finalnya disitu untuk penyiapan dokumen pengembangan berbasis Distrik ini, jadi pada bulan November masih ada kegiatan lagi, Master plan akan di Perdakan. Supaya memiliki instrumen yang sah dan legal bagi semua stakeholder dalam membangun Distrik,” tukasnya. [mir/tinus]