KPA Provinsi Papua Akan Lakukan Pengecekan KPA Kabupaten/Kota

2452
Ketua Harian KPA Papua, Yan Matuan
Ketua Harian KPA Papua, Yan Matuan

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Setelah ditunjuk sebagai Ketua KPA Papua dan dilantik pada Januari 2019 kemarin, Yan Matuan terus berupaya bergerak mengumpulkan orang-orang yang mau menjadi relawan untuk berperang dalam menangulangi penyebaran virus HIV yang oleh dunia medis belum ditemukan obatnya.
Dan hingga Hari Rabu (6/2/2019), telah terkumpul 1627 nama orang-orang yang berkeinginan menjadi relawan KPA 2019.
“Sampai saat ini perekrutan relawan sudah berjalan untuk mencapai angka dua ribu, kemudian teman-teman di 29 kabupaten/kota, masih aktif atau tidak, yang penting nanti kita akan menyurat ke sana, mengundang dua atau tiga orang untuk menghadiri dalam raker,” ungkapnya saat ditemui di sela-sela melakukan pengumpulan data relawan di Museum Negeri Waena, Rabu (6/2/2019).
Dikatakan, relawan yang saat ini terdaftar merupakan relawan KPA provinsi, sedangkan untuk relawan di kabupaten/kota, KPA Papua tidak dapat merekrut begitu saja, karena terkait dengan honor.
“Sesuai ketentuan, yang merekrut itu kan pemerintah daerah setempat. Tapi lagi-lagi kita melihat pergerakan KPA kabupaten/kota ini kan tidak jalan, sehingga kita perlu kros cek kembali, mana kabupaten/kota yang udah jalan dan mana yang belum jalan,” jelasnya.
Ditegaskan, pihak KPA Provinsi Papua tetap akan melakukan koordinasi dengan KPA kabupaten/kota yang selama ini sudah jalan.
“Tetap kita koordinasi dengan teman-teman KPA Kabupaten/kota yang lama, hanya saja kami belum terima laporan selama ini, mana kabupaten yang masih aktif dan mana yang sudah jalan. Kita perlu supervisi,” ujarnya.
Menurut Yan Matuan, selama ini terkesan terjadi stagnasi KPA, karena mereka tergantung dengan pemerintah daerah setempat.
“Jadi begitu tunggu-tunggu dana tidak cair dari Pemda setempat, dan akhirnya tidak jalan sampai sekarang. Nah ini yang kita mau putus,” tegasnya.
Diatakan, bahwa KPA Provinsi Papua akan menjalin kejasama dengan pemerintah kabupaten/kota yang memang serius dalam turut menanggulagi HIV-AIDS di daerahnya.
“Kalau pemerintah serius kita kerjasama, kalau pemerintah tidak serius, kita handle dari provinsi. Gampang saja, tidak susah,” ungkapnya, meski diakui ada aturan dari pemerintah pusat bahwa yang bisa mengakomodir adalah pemerintah daerah setempat.
Namun, dari kenyataannya, kalau ketua-ketua KPAD dijabat oleh aparat pemerintah setempat, program-programnya tidak jalan dengan optimal, karena mereka sibuk dengan banyak urusan kedinasan.
“Lebih baik itu diserahkan kepada para professional, para LSM yang bisa bergerak cepat,” ungkapnya lagi.
Yan Matuan meminta untuk relawan di kabupaten/kota bersabar, karena hingga Rabu (6/2/2019) KPA Provinsi Papua belum menerima Dafatar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) 2019 dari gubernur.
“Jadi kita sabar saja sampai dengan kita terima DIPA, kita akan mengundang teman-teman para relawan, para aktifis atau orang-orang yang pernah dan sudah kerja mengabdi kan diri sebagai relawan KPA ini, paling tidak satu atau dua orang,” jelasnya.
KPA Papua yang telah mengumpulkan 1627 nama relawan, yang akan diseleksi lagi untuk memastikan komitmen para relawan tersebut.
Dan untuk pendaftarannya, kata Yan Matuan, untuk sementara di stop, dan akan dilakukan perekrutan lagi setelah dilakukan kros cek dan penginputan data yang ada dengan baik.
Dan kepada para relawan yang telah terdaftar, oleh pengurus KPA Provinsi setiap hari kerja dikumpulkan untuk diberi arahan dan motivasi, melalui kegiatan ibadah setiap pukul 09.00 WIT.
Kasus HIV-AIDS di Papua sendiri, menurut data Dinas Kesehatan Papua, Per 1 Des 2018 berjumlah 38.784 kasus.
Suatu angka yang cukup besar, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah yang ekstrim untuk melakukan perang melawan penyebaran virus tersebut, serta menangani orang-orang yang telah terinveksi.
“Diperlukan langkah, diantaranya melakukan revisi Perdasi No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Papua,” ujarnya.
Langkah gubernur untuk mengangkat anak muda yang masih energik, menurut Yan Matuan sangat tepat dan harus ada di kabupaten/kota yang ketua hariannya juga anak muda yang independen seperti Yan Matuan.
Bila perlu relawan yang ikut kegiatan di Provinsi, dikembalikan ke kabupaten masing-masing dan mereka ditetapkan sebagai Pengurus KPAD Kabupaten sekaligus relawan.
“Di daerah juga harus ada relawan HIV-AIDS-ya maksimal satu kampung satu relawan. Gaji harap bisa diatur dari dana kampung atau dana Otsus Papua,” ungkapnya.
Kata Yan Matuan, juga diperlukan satu Perdasi tentang ketertiban umum yang bias dijadikan dasar untuk menjadi melakukan razia terhadap orang baru dan orang yang berkeliaran malam, serta tempat-tempat hiburan yang jadi sumber transaksi sex terbuka dan terselubung.
“Yang terakhir pos dana penanggulangan HIV-AIDS harus ditambah,” pungkasnya.[yat]