
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Satuan Tugas (Satgas) Yonif Para Raider 501 Kostrad berhasil mengamankan 63 paket daun Ganja kering seberat 3,1 Kg tak bertuan diatas bebatuan karang kawasan Pantai Bonay, Skouw Kota Jayapura Provinsi Papua, Jum’at (11/5/2018).
Komandan Satgas YPR 501 Kostrad Letkol Inf. Eko Antoni Chandra. L saat konfirmasi membenarkan adanya penemuan 63 paket daun Ganja kering tak bertuan tersebut. “Ya, benar kami menemukan barang haram itu tapi kami tidak menemukan pelakunya,” katanya kepada PapuaSatu.com via selulernya.
Eko menjelaskan awalnya Satgas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa warga keluar masuk Pantai Bonay dan diduga membawa barang atau bungkusan mencurigakan.
“Atas informasi Anggota saya langsung melaksanakan Patroli disekitar Pantai Bonay dan ketika tiba dilokasi terdengar suara speed boat sehingga mencoba mendekati. Dan ternyata para pelaku langsung kabur,” jelas Eko.
Anggota Satgas pun curiga gerak-gerik para pelaku yang sudah kabur sehingga berupaya melakukan penyisiran di sekitar Pantai Bonay dan ditemukan paket daun Ganja kering sebanyak 63 paket, yang selanjutnya diamankan di Pos Komando Taktis (Kotis). “Paket Ganja ini sudah kami laporkan ke Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 172/PWY,” katanya.
Dengan penemuan ini, Eko menghimbau kepada masyarakat di wilayah perbatasan untuk bekerjsama dengan TNI dalam memberantas narkoba di wilayah teritorialnya. Sebab, menurutnya Narkoba membahayakan generasi muda di Papua.
Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya membantu program pemerintah dalam memberantas dan memutus rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan dengan melakukan sweeping di jalan utama dan jalan tikus yang dicurigai sebagai jalur pengiriman narkoba.
“Kami tidak akan main-main bila ada oknum masyarakat membawa atau mengedarkan narkoba di wilayah Indonesia, atau melintas wilayah perbatasan tanpa dokumen. Kalau ditemukan maka kami akan melakukan penindakan,” pungkasnya. [viona/loy]