
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Barat mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial WY yang kedapatan menjual minuman keras lokal (Milo) jenis saguer di Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Kamis (17/05/2018).
WY kedapatan menjual saguer saat Kapolsek Sentani Barat, AKP Parnala Harianja bersama delapan personilnya tengah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kampung Sabron Yaru.
Kapolsek Sentani Barat, AKP Parnala Harianja mengatakan Operasi Pekat ini dilakukan dengan sasaran para penjual minuman keras lokal maupun pabrikan serta orang mabuk yang berkeliaran dan oknum yang palak-palak jalan.
“Saat dilakukan penggeledahan dirumah WY, petugas mendapatkan barang bukti berupa dua jerigen 5 Liter sehingga pelaku berserta barang bukti kita amankan di Mapolsek Sentani Barat,” ucap Kapolsek dalam Rilis Humas Polda Papua yang diterima PapuaSatu.com, Kamis (17/05/2018) sore.
Kapolsek menambahkan, saat di interogasi WY menjelaskan bahwa dia menjual minuman keras lokal jenis saguer dengan harga per liternya sebesar Rp. 10.000,- dan per jeringen Rp. 50.000,-.
“Untuk pelaku WY yang merupakan Ibu rumah tangga akan kita berikan surat penyataan agar tidak mengulangi perbuatannya menjual minuman keras dan memberikan himbauan-himbauan kamtibmas melakukan wajib lapor selama 1 bulan setiap hari senin sebagai duta kamtibmas,”pungkas AKP Parnala Harianja. [abe]










