Pengurus IKB PPM ELIMA Nyatakan Sikap Terkait Meninggalnya Almarhum Simson Hilapok

569

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pengurus Ikatan Keluarga Besar Pemuda Pelajar Mahasiswa, Ibele, Elagaima, Muliama (IKB-PPM ELIMA) di Kota Studi Jayapura menyampaikan pernyataan sikap terkait meninggalnya almarhum Simson Hilapok.

Yang mana Almarhum Simson Hilapok, mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal, yang kemudian dilarikan ke rumah sakit dan beberapa hari kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Pengurus IKB-PPM ELIMA dalam jumpa pers pada Minggu, 28 Juli 2024, di Abepura, Kota Jayapura menyatakan bahwa meninggalnya Almarhum Simson Hilapok tidak ada kaitan dengan organisasi.

Dalam pernyataan tersebut, terdapat tiga poin utama yang disampaikan:

Yang pertama adalah agar masalah pribadi tidak boleh membawa nama organisasi.

Jika terjadi masalah kasus terhadap anggota ELIMA, baik di Kota Studi Jayapura maupun di Wamena, harus diselesaikan di Wamena, bukan di Jayapura.

Jika masih ada yang membawa nama organisasi Ikatan ELIMA dalam kasus ini, akan dituntut sebagai pelecehan nama organisasi, karena peristiwa tersebut terjadi di luar kegiatan organisasi.

Ketua ELIMA, Abiur Wuka, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh membawa nama organisasi yang dipimpinnya ketika terjadi masalah terhadap anggotanya.

“Kami memiliki anggaran dasar organisasi yang jelas, yang menyatakan bahwa Ikatan Keluarga Besar Pemuda Pelajar dan Mahasiswa/i Elagaima, Ibele, Muliama di Jayapura adalah wadah yang bersifat independen dan menyelenggarakan program-program kegiatan ekstrakurikuler untuk mendukung program kerja lainnya,” ujar AAbiu.

“Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Kami selalu mengarahkan penyelesaian masalah seperti ini di Wamena, bukan di Kota Studi Jayapura. Kami berharap keluarga almarhum Simson Hilapok memahami kronologis kejadian sebelum almarhum dinyatakan meninggal dunia,” sambung Abiur.

Pernyataan sikap tersebut dikeluarkan organisasi IKB-PPM ELIMA setelah mendapat informasi dari anggota ELIMA, adanya tuduhan yang dilontarkan keluarga korban melalui telepon seluler yang adalah informasi keliru.

Karena peristiwa yang terjadi di Warna, Distrik Heram, Kota Jayapura tersebut terjadi di luar organisasi ELIMA, meskipun almarhum adalah anggota organisasi yang terdiri dari delapan distrik di Kabupaten Jayawijaya.[Miki]