NABIRE, PapuaSatu.com – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Nabire berhasil membekuk seorang pria -masing berininsial RW alias Jaya (24). Pria warga Karang Tumaritis Nabire ini ditangkap karena memiliki Narkotika jenis Sabu, pada Kamis (15/2/2018) dinihari.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “ ya, benar ada laporan penangkapan itu dan kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Nabire untuk diproses lanjut,” katanya, Sabtu (17/2/2018).
Kamal menegaskan, selain menangkap pelaku, polisi setempat berhasil menyita barang bukti berupa 8 paket kKecil Narkotika jenis Sabu, 2 buah alat hisap Sabu dari Botol Aqua, 2 buah Pireks dari kaca, 7 (Tujuh) bungkus plastik bening ukuran sedang, 1 bungkus kantong plastik bening ukuran kecil bekas Sabu, 1 buah tempat minyak rambut merk GATSBY Warna Hitam, 1 buah HP merk Samsung, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah Sim Card “AS”.
“ anggota di lapangan juga menyita sejumlah uang masing-masing, Rp. 3.790.000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) yang terdiri dari, – 37 Lembar Uang pecahan Rp. 100.000,- 1 Lembar Uang Pecahan Rp. 50.000,- 1 Lembar Uang Pecahan Rp. 20.000,- dan 2 Lembar Uang Pecahan Rp. 10.000,” jelas Kamal.
Kamal menjelaskan, dari laporan yang diterima bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat. “ atas informasi itu tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kabire berhasil menangkap RW di Rumah kontrakan kawasan Kelurahan Nabarua distrik Nabire,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan, RW mengaku barang haram itu diambil dari menyimpan barang haram itu di kawasan Kelapa 2 Kalibobo milik saudara Wawan dan selanjutnya sekitar pukul 02.30 wit anggota melakukan penggeledahan di rumah saudara Wawan.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang ditunjuk pelaku RW dan ternyata betul. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di Mapolres nabire untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus tes Urine,” katanya.
Kamal menegaskan, Tim Sat Narkoba kini tengah melakukan pengembangan guna mengetahui bandara Sabu atau pemasuk Sabu di wilayah Hukum Polres Nabire tersebut. “ tentu kasus ini akan terus dikembangkan sampai menangkap bandara, karena kita tidka ingin narkoba meraja lela di Nabire dan juga di Papua secara kesluruhan,” pungkasnya. [humas/loy]