Polsek Nimbokrang Sita Belasan Minuman Keras

Polsek Nimbokrang Sita Belasan Minuman Keras

SENTANI, PapuaSatu.com – Kepolisian Sektor Nimbokrang gelar razia minuman keras yang diduga melakukan transaksi penjualan di wilayah Distrik Nimbokrang, Minggu ( 20/5/2018) sore.

Kegiatan razia yang digelar dipimpin langsung Kapolsek Nimbokrang Ipda M. Bimo Seno. S.Tr.K dengan kekuatan personil sebanyak 9 orang. “Razia untuk cipta kondusif selama bulan Suci Ramadhan,” katanya.

Ia menegaskan, dalam razia di rumah-rumah  yang diduga melakukan transaksi penjualan minuman keras serta membuahkan hasil.  Bahkan dari hasil penggeledahan sebanyak  15 belas minuman keras berbagai macam merek seperti Jenever tiga botol, 1 Botol Wiskhy Robinson,  1 Botol Mensen  dan 10 Botol Vodka Robinson.

“Hasil ini kami langsung musnahkan ditempat dengan disaksikan masing-masing pemiliknya. Kami hanya memberikan teguran untuk tidak lagi melakukan transaksi jual beli minuman keras di wilayah hukum kami, dan apabila kedapatan akan kami proses tipiring sampai pengadilan, pugkasnya.

Ia berharpa dengan giat razia yang dilakukan memberikan efek jera terhadap penjualan minuman keras yang ada di wilayah hukum Polsek Nimbokrang serta dapat mengurangi tindak kejahatan/kriminal yang diawali dengan minuman keras.

Dilanjutkan dengan pemusnahan minuman keras hasil razia yang disaksikan Kepala Kampung Benyom Jaya I Bapak Warsito, Tokoh Agama Islam Bapak Nawawi Lubis, Tokoh Agama Kristen Pdt. Haris Poha.[tyi/loy]