SatLantas Polres Jayapura Jaring 56 Kendaraan Dalam Operasi Matoa 2018

620

SENTANI, PapuaSatu.com – Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura berhasil menjaring  56 kendaraan roda dua dan roda dalam razia Operasi Patuh Matoa 2018 ke 12 di halaman kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura, Senin (7/5/2018) sore.

Pantauan di lapangan, Razia Operasi Patuh  selama satu jam lebih ini dipimpin langsung Kaur Bin Ops Satuan Lalu Lintas Ipda Isro Najamudin bersama 15 Personil mengarahkan para pengendara sepeda motor menuju halaman Kantor Sat Lantas untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon. SH.,S.IK.,MH.,M.Si melalui KBO SatLantas Ipda Isro Najamudin mengatakan giat razia dalam rangka Operasi Patuh 2018 di hari ke 12 ini tetap sama dengan melakukan penindakan terhadap pelanggar yang tidak tertib berlalu lintas.

“Sasaran operasi yang kami lakukan yakni, bagi kendaraan yang tidak memiliki surat-surat kendaraan baik roda empat maupun roda dua,” kata  Kanit Bon Ops Lantas Polres Jayapura Ipda Isro Najamudin.

Dari hasil razia yang dilakukan berhasil menjaring sebanyak 56 kendaraan dengan rincian 53 unit SPM Kendaraan roda dua dan 3 unit Kendaraan roda empat. “ Kendaraan ini rata-rata tidak memiliki SIM dan STNK, Helm, Kaca Spion, kendaraan racing, dan TNKB tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelas Isro.

Isro  menjelaskan, razia yang dilaksanakan secara selektif mengingat personil yang ada tidak terlalu banyak sehingga personil hanya mengamankan secara kasat mata bagi mereka yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan.

Untuk itu,  Isro menghimbau setiap pengendara roda dua maupun roda empat yang ada di Kabupaten Jayapura agar kelengkapan bermotor dan surat-surat kendaraan dilengkapi, karena dengan tertib berlalu lintas akan mengurangi angka kecelakaan. [loy]