JAYAPURA, PapuaSatu.com – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Tolikara berhasil mengamankan sepuluh terduga pelaku pengeroyakan yang menewaskan Bripka Mursid di Jl. Ampera, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Sabtu (14/04/2018).
Kesepuluh terduga pelaku pengeroyokan tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Tolikara. Termasuk pengendara sepeda motor yang disenggol secara tidak sengaja oleh Alm. Bripka Mursid.
“sepuluh orang yang diduga kuat melakukan pengeroyokan terhadap Alm. Bripka Mursid sudah diamankan dan saat sedang dilakukan pendalaman apakah semuanya terlibat dalam kejadian tersebut. Inisial dari sepuluh orang itu adalah TB, JK, TK, PK, WB, MB, DK, AK, PG dan SB” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. A.M Kamal kepada wartawan di Mapolda Papua, Senin (16/04/2018).
Meski kesepuluh terduga pelaku pengeroyokan tersebut telah diamankan polisi namun hingga saat ini belum satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
“belum ditetapkan, karena masih dalam proses. Nanti juga akan dilaksanakan gelar perkara untuk memastikan siapa berbuat apa dalam kejadian tersebut” kata Kamal.
“pengedara sepeda motor yang mengaku disenggol itu juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut, karena saat itu pengendara tersebut sempat berusaha melarikan diri saat hendak diamankan oleh polisi” ujarnya.
Kabid Humas menerangkan, sebelum pengeroyokan terjadi, Almarhum sempat ingin menolong korban yang disenggolnya, “namun karena salah paham warga sekitar langsung melakukan pengeroyokan terhadap Bripka Mursid hingga tewas” pungkasnya.
Jenazah Bripka Mursid sempat disemayamkan di Mapolres Jayawijaya dan diterbangkan ke Jayapura, Minggu (15/04/2018) untuk dikembalikan kepada keluarga.
Berdasarkan visum yang dilakukan di Rumah Sakit Karubaga, Tolikara, Bripka Mursid meninggal dunia karena adanya luka memar di leher, lengan kanan, pundak, perut yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
“kalau terbukti sepuluh orang ini terlibat, maka para tersangka ini akan diancam dengan pasal 338 subsider 170 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun” tandasnya.
Kamal juga menghimbau kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas untuk mencermati dan utakaman menolong korban terlebih dahulu dan menyerahkannya kepada satuan unit lalu lintas. [abe]