Wakapolres : Agar Tidak Terjadi Penyalagunan Dandes
MANOKWARI, PapuaSatu.com – Demi mencegah terjadinya penyalagunaan Dana Desa (Dandes), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diwajibkan melakukan pengawalan pengolahan Dandes.
Wakapolres Manokwari, Kompol Andi Mapparenta mengatakan, pengawalan tersebut dilakukan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya persoalan dalam pengelolaan dana tersebut.
“Anggota Bhabinkamtibmas wajib ikut mengawal dana desa, dimana mulai dari program perencanaan pembangunan desa hingga tuntas,” ujar Wakapolres kepada PapuaSatu.com, belum lama ini.
Lanjut Wakapolres, para Bhabinkamtimas juga harus bermitra dengan Kades dan elemen masyarakat di lingkungan dimana dia (anggota Bhabin) ditempatkan.
“Mereka harus mengingatkan mitranya, yakni Kepala Desa dalam ada perencanaan program dana desa agar tidak terjadi persoalan dalam alokasi dana tersebut,” beber Maparenta.
Namun, kata Maparenta, meski sudah diganti tetapi ada terjadi kesalahan yang tidak dihiraukan, maka risiko harus dipertanggung jawabkan oleh pelaksana program.
“Ya, tujuan dilakukan pengawalan agar jangan sampai salah sasaran. melainkan bisa tersalurkan dengan benar,” tukas Wakapolres. (Free/Abe)