
SENTANI, PapuaSatu.com – Akibat diserempet bus Stakpen DS 5354 AD, sepeda motor Honda Kharisma DS 4421 AS yang dikendarai Gad Denda (47) terjatuh.
Akibatnya, Gad Denda (47) bersama Perina Tabuni (33) yang ddiboncengnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Sentani Kemiri tepatnya dijalan sebelum pertigaan Genyem Sentani Kabupaten Jayapura, Kamis (19/10/2017) pagi.
Kapolres Jayapura AKBP Gustav R. Urbinas. SH. S.IK melalui Kasat Lantas AKP Trisna Mulyana. S.T., S.IK saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP atas peristiwa tersebut.
Diceritakan, bahwa kecelakaan tersebut terjadi saat motor Honda Kharisma DS 4421 AS yang dikendarai oleh Gad Denda (47) dengan penumpang Perina Tabuni (33) melaju dari arah Sentani tujuan Doyo Baru.
“Sesampainya di TKP, datang Mobil Bus 5354 AD dari arah yang sama dan hendak ingin melambung sepeda motor Honda Kharisma dari sebelah kiri,” ceritanya.
Namun, saat melambung sepeda motor, bus tersebut menyerempet SPM tersebut sehingga pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Kharisma terjatuh dan mengalami luka-luka.
Dijelaskan, dari kecelakaan tersebut, pengendara SPM Honda Kharisma mengalami luka sobek pada kepala depan, luka pada jari sebelah kiri dan kuku terlepas. Sedangkan penumpangnya mengalami luka lecet pada lutut kiri dan siku kanan.
Kedua korban lngsung dilarikan ke Rumah Sakit Yowari untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut kasat lantas, kecelakaan tersebut diduga akibbat kelalaian pengemudi mobil bus DS 5354 AD yang kurang berhati-hati pada saat melambung kendaraan lain.
“Saat ini kedua barang bukti sudah kita amankan dan pengendara mobil bus diamankan dikantor lantas untuk dimintai keterangan,”ucap kasat lantas,” ungkapnnya.(Piet/aj)










