TIOM, PapuaSatu.com – Dua orang warga asal Tiom, kabupaten Lanny Jaya Provinsi Papua dilaporkan tewas usai mengkonsumsi minuman beralkhol jenis Cap Tikus, pada Senin 2 April 2018 siang sekitar pukul 12.35 WIT.
Juru bicara Polda Papua Kombes Pol AM Kamal ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua korban itu masing-masing Yondiron Tabuni (28 thn) Warga Kampung Popome Distrik Mokoni Kabupaten Lanny Jaya, dan Lapis Wenda (26 Tahun) Warga Kampung Popome Distrik Mokoni Kabupaten Lanny Jaya.

“Dalam kasus ini ada empat merupakan korban akibat minuman beralkohol jenis Capt Tikus dan dua diantaranya sudah meninggal dunia, dan dua lainnya dinyatakan selamat,” kata Kamal via selulernya, Rabu (4/4/2018).
Kedua orang yang dinyatakan selamat dari maut ini kini sedang dirawat di RSUD TIom, kabupaten Lanny Jaya. Kedua orang ini masing-masing Malik Tabuni (35 thn) Warga Kampung Popome Distrik Mokoni Kabupaten Lanny Jaya dan kepala Kampung Mokoni Obet Morib (42 thn).
Kamal menjelaskan, awalnya salah seorang warga melaporkan ke piket RSUD Tiom bahwa ada masyarakat overdosis karena mengkonsusmsi alkohol di Kampung Popome Distrik Mokoni Kabupaten Lanny Jaya.
Atas pengaduan itu, pihak RSUD melakukan penjemputan korban dengan menggunakan 2 (Dua) mobil ambulans di Balai Kampung Popome Distrik Mokoni. “Dari lokasi kejadian empat korban berbaring di di Balai dikerumuni masyarakat,” katanya.
Sontak kejadian itu, empat korban langsung dilarikan ke UGD RSUD Tiom untuk mendapatkan pertolongan. Namun dari empat korban, dua diantaranya meninggal dunia karena diduga kuat overdosis akibat minum minuman alkohol oplosan.
“Kini kasus ini tengah ditangani oleh kepolisian dan hasil sementara bahwa keempat korban meinum Alkohol jenis Cap Tikus sebanyak Empat botol dengan dicampur Alkohol murni,” ujarnya.
Kamal menghimbau kepada seluruh masyarakat di Provinsi Papua untuk menjadikan pelajaran atas peristiwa yang terjadi. “Kami berharap dengan ada kejadian itu, masyarakat tidak lagi meminum minuman keras. Kami juga berharap jika ada informasi bahwa ada sekelompok masyarakat pesta miras agar segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” imbaunya. [loy]