Caption foto : Salah satu dari empat pelaku pengrusakan mobil kadis Waris, saat diamankan di Mapolres Keerom, Kamis (26/10/2017). (Ist/PapuaSatu.com)
KEEROM, PapuaSatu.com – Empat pelaku pengrusakan mobil Kepala Distrik Waris kabupaten Keerom, berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Keerom, Kamis (26/10/2017).
Keempat pelaku ini masing-masing berininsial, AA, YA, YA dan FA dan kini telah diamankan di Mapolres Keerom guna menjalani proses hukuman sesuai perbuatan yang dilakukan.
Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol AM. Kamal saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan terhadap empat pelaku pengrusakan mobil Kepala Distrik Waris kabupaten Keerom tersebut.
Kamal menegaskan, keempat orang pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 05 / X / 2017 / Sek Waris tentang di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
“Dalam laporan itu, Polres Keerom melakukan penyidikan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Keerom dan akhirnya mengarahkan kepada empat pelaku, karena diduga kuat melakukan pengrusakan mobil Kadistrik, pada Minggu 15 Oktober 2017 lalu,” katanya.
Kamal menjelaskan, sejak menerima laporan itu, pihak penyidik Reskrim Keerom melakukan olah TKP pada Rabu (25/10/2017) sekitar pukul 13.00 Wit yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Ipda Hotma P. A. Manurung, S.Tr.K beserta tim yang terdiri dari 8 anggota unit pidum dan 2 orang anggota opsnal.
“ kedatangan tim Polres Keerom untuk mengidentifikasi lokasi kejadian sekaligus memeriksa 3 orang saksi. “ dari pemeriksaan dan barang bukti yang ada mengarah kepada pelaku, sehingga langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukas Kamal.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku terbukti melakukan pengrusakan 1 unit mobil Toyoya RUSH berwarna hitam DS 1334 AK milik Kadistrik, dengan kondisi mobil kaca belakang pecah, kaca depan pecah, kaca samping kakan dan kiri pada pintu depan pecah. “barang bukti lain dua buah batu,” katanya. (nius)