Gubenur Akan Layangkan Surat Kedua Kepada PT. Yongjing Investindo

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Gubenur Papua Barat, Dominggus Mandacan akan melayangkan surat kedua kepada management PT. Yongjing Investindo terkait pengelolaan perkebunan kepala sawit seluas 3.300 hektar di wilayah Distrik Warmare, Prafi, dan Masni, Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.

Demikian hal ini diungkapkan, Dominggus Mandacan kepada sejumlah awak media, di Kantor Gubernur, belum lama ini.

Dikatakannya bahwa, upaya melayangkan surat pertama kepada pihak perusahan sudah dilakukan oleh Pemprov, meski hingga saat ini belum ada respon dari pihak PT. Yongjing Investindo tersebut.

Namun, kata Gubernur, pemegang saham pada perusahaan itu pernah mengutarakan secara lisan kepadanya bahwa mereka tidak mampu untuk melanjutkan pengelolaan perkebunan tersebut.

“Jadi kta berharap, apabila PT. Yongjing Investindo mau melepas pengelolaan kepala sawit, itu harus melalui mekanisme seperti pengalihan yang dulu dilakukan PT. Perkebunan Nusantara,”harap Gubenur.

Selain melayangkan surat, Mandacan mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk menindaklanjuti pengelolaan perebunan tersebut.

Namun, kata Mandacan, pihak pemprov akan terlebih dulu melayangkan surat kedua untuk meminta pernyataan tertulis dari pihak perusahaan.

“Ya, kalau mau mundur harus melalui mekanisme, dimana disampaikan secara tertulis sehingga bisa menjadi dasar untuk kita melanjutkan pengelolaan perkebunan ini,”terang Mandacan.

Mandacan menambahkan, apabila PT. Yongjing Investindo benar-benar melepas perkebunan tersebut maka pihak pemerintah daerah dalam hal pemrov mencari investor lain. (Free/Abe)