Agustinus : Pemkab Wondama Tipu Menpan
WONDAMA, PapuaSatu.com – Ratusan Pegawai Tenaga Honorer K-2 melakukan pemalangan terhadap sejumlah Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama, Senin (6/11/2017).
Pantauan PapuaSatu.com, pemalangan yang dilakukan pada pukul 12.00 WIT itu, dilakukan setelah para pegawai honorer ini bertemu dengan Ketua DPRD bersama beberapa anggota dewan lainnya di ruang rapat DPRD Teluk Wondama.
Beberapa kantor yang dipalang menggunakan bambu diantaranya BKAD, Dinas Pendidikan, Dinas Catatan Sipil (Discapil), dan Disnaker.
Kemudian, pemalangan lainnya direncakan akan dilakukan di bagian administrasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wondama, namun pemalanganpun tak berhasil dilakukan.
Akibat pemalangan terebut, aktivitas pelayanan di beberapa kantor lumpuh total. Selanjutnya, setelah memalang sejumlah kantor, massa kembali menduduki Kantor Bupatin Kabupaten Teluk Wondama.
Koordinator aksi, Agustinus Fef mengatakan bahwa pemalangan yang dilakukan ini adalah bentuk kekesalan terhadap BKAD, karena telah melakukan banyak kesalahan dalam proses pengangkatan honorer K-2.
“Kami honorer K-2 yang namanya tidak ada dalam 319 kami tidak punya hak untuk bicara. Tapi juga pada saat pengumuman 319 nama itu, tidak dilampirkan dengan surat keputusan (SK) Bupati yang dilampirkan dengan SK Menpan seperti SK mantan Bupati Albert Torey pada tahun 2014 lalu, dan itu akurat,” kata Agustinus kepada wartawan, di halaman Kantor DPRD Teluk Wondama, Senin (6/11/2017).
Namun, lanjut Agustinus, sampai dengan saat ini nama-nama honorer K-2 yang lolos tidak tepat, padahal sudah diumumkan berapa waktu lalu.
“Bupati atau BKAD harus buat undangan untuk memanggil kami dan menjelaskan kepada kami secara terbuka, agar tidak menjadi masalah,”beber Agustinus.
Berikutnya, Agustinus mengutarakan bahwa dalam surat pemohonan Bupati Kabupaten Teluk Wondama, yang berkaitan dengan proses pengangkatkan honor K-2, banyak terjadi unsur penipuan atau penyimpangan.
Pasalnya, di dalam isi surat permohonan itu ada beberapa alasan yang dianggap tidak rasional diantaranya salah satu alasan yang menurutnya tidak masuk akan yaitu banjir tahun 2010.
“Sedangkan tes tahun 2013 dan pemberkasan tahun 2014. Ini kan banjir pada saat itu yang kena hanya Kampung Wondiboi dan Tandia. Dan Kantor BKAD di Kampung Iriati aman,”kata Agustinus.
Dikatakanya bahwa, dugaan penipuan dan penyimpangan yang dilakukan Pemkab dalam hal ini BKAD sudah dilaporkan ke pihak berwajib, bahkan pihaknya sudah membaut laporan polisi di Polres Wondama.
Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada Bupati untuk sementara menghentikan proses pemberkasan 319 honorer K-2 yang nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dipending.
“Ya, ada banyak permainan dan juga banyak nama-nama siluman. Kami punya barang bukti yang bisa dipertangungjawabkan, ada indikasi penipuan yang dilakukan pemerintah daerah kepada Menpan,”sebut Agustinus.
Sehingga, kata Agustinus, sekitar 200-an yang juga memiliki berkas di BKAD ini dinyatakan hilang oleh pemerintah, padahal banjirnya bukan di Kampung Iriati atau lokasi BKAD berada.
“Apabila pemerintah tidak menindaklanjuti aspirasi kami, maka kami akan menempuh jalur hukum dan melakukan pemalangan semua kantor,”tandas Agustinus. (Free/Abe)