Anggota Komis I DPRP, Laurensius Kadepa. Foto : Arie Bagus
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Belum lama ini Uskup Timika, Jhon Philip Saklil Pr, mengeluarkan suatu pernyataan terkait konflik Pilkada di Kabupaten Intan Jaya dan beberapa daerah lainnya di Provinsi Papua.
Menanggapi peryataan tersebut, Anggota Komisi I DPRP, Laurensius Kadepa mengatakan sepakat atas peryataan yang dilontarkan pemimpin Gereja Katolik di wilayah Timika tersebut.
Karena menurutnya Kabupaten Intan Jaya ini sejak awal pembentukkannya tanpa ada kajian yang matang dalam segala hal.
“Jadi disitu banyak sekali unsur-unsur politik yang dipermainkan dan pembentukannya itu tidak melalui mekanisme dan prosedur yang benar” tutur Kadepa kepada sejumlah awak media yang menemuinya, Rabu (06/09).
Ditambahkannya lagi, ia sangat mendukung pernyataan Uskup Jhon Philip tersebut karena, sejak awal pembentukkan Kabupaten tersebut dipenuhi dengan kepentingan politik.
“Banyak sekali permain politik yang dimainkan pada saat pembentukan daerah itu, karena disitu banyak sekali permainan politik yang dimainkan untuk menggolkan kepentingan perorangan maupun kelompoknya dan tidak melalui kajian ataupun aturan yang baku” tambahnya.
Menurut Kadepa, ia melihat bahwa semua yang berkepentingan dalam Pilkada di Papua saat ini belum dewasa “dan sampai kapanpun saya belum bisa menjamin bahwa kita di Papua ini demokrasinya dewasa atau maju karena, masih banyak yang belum siap untuk menerima kekalahan dan kemenangan” katanya.
Kadepa juga mengatakan bahwa Pilkada yang berlangsung di Kabupaten Intan Jaya akan selalu dibarengi dengan konflik.
”Saya bilang begini bukan berarti kita memprovokasi masa tertentu untuk terus melakukan perlawanan, tapi ini adalah kenyataan” katanya.
Saat ditanyai soal efek konflik pilkada, terutama di daerah-daerah pemekaran baru yang dibentuk hanya untuk kepentingan politik dan lain sebagainya ia mengatakan, “Jadi khusus untuk Intan Jaya dan daera-daerah pemekaran baru yang dibentuk tidak melalui prosedur ini yang membuat selalu terjadi konflik di daerah tersebut” jawabnya.
Disarankannya bahwa daerah-daerah pemekaran baru ini sebaiknya diserahkan ke induk dan setelah itu dileburkan sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan undang-undang.
“Setelah itu baru dilihat luas wilayahnya dan jumlah penduduknya berapa dan lain-lain. Karena kalau sesuai dengan prosedur pemerintah daerah bisa mendesak kepada Mendagri untuk mengevaluasi penempatan Kabupaten Intan Jaya dan beberapa daerah pemekaran baru yang seumuran dengan Intan Jaya” pungkasnya. (Abe)