MERAUKE, PapuaSatu.com – Pembuat miras lokal (Milo) jenis sopi yang bahannya dicampur bangkai tikus yang diproduksi di salah satu rumah dekat Pelabuhan Laut Merauke milik pelaku berinisial ST (30 tahun) digrebek polisi, Rabu (22/11/2017) pagi.
“Memang benar kami sudah grebek pembuatan miras sopi tadi pagi, bersama Kapolsek KP3 Laut dan anggota yang anehnya lagi bahan baku pembuatan sopi itu dicampur dengan bangkai tikus, “ ungkap Kapolsek Merauke Kota dalam pers release yang diterima PapuaSatu.com, Rabu (22/11/2017).
Penggrebekan miras tersebut dipimpin Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kapolsek Merauke Kota Kompol Alfons Umbora dan Kapolsek KP3Laut Merauke.
Dari hasil penggerebekan diamankan barang bukti minuman keras sebagai berikut ember besar warna hitam 3 buah, dandang 1 buah, drum besi warna merah 1 buah, kompor merk Hock 1 buah dan 20 liter sopi.
Sehingga pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Merauke agar jangan mengkonsumsi minuman keras.
“Karena dapat memabukkan dan sebagai awal terjadinya suatu tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.(ahmadj)