Caption Foto : Tampak sejumlah kapal yang saat ini masih berlabu di depan lokasi Taman Mesran Jayapura.(Rudolf/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano. MM (BTM) akan segera melayangkan surat panggilan kepada PT. Pelindo cabang Jayapura terkait keberadaan sejumlah kapal di depan Taman Mesran Jayapura.
“Saya akan segera menyurati PT. Pelindo dan juga pihak pelabuhan, saya minta tidak boleh kapal-kapal ini dibiarkan berlabu seenaknya saja di depan lokasi taman,” kata BTM kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (12/10/2017).
Kata Walikota BTM, keberadaan kapal-kapal di area tersebut sudah menyalahi aturan, karena wilayah tersebut adalah wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, tak hanya itu, BTM juga mengatakan, keberadaan sejumlah kapal ini bahkan telah merusak talud di depan taman.
“Ini wilayah Pemerintah Kota, PT. Pelindo harus punya ijin melabuhkan kapal-kapalnya di situ, PT. Pelindo harus bayar ijin kepada Pemrintah Kota, itu uangnya dikemakan, kapal-kapal ini juga sudah merusak sebagian talud yang dibangun Pemrintah Kota,” ucap BTM.
Walikota BTM tegas mengatakan, jika PT. Pelindo tidak menyikapi hal tersebut dengan secepatnya, maka Pemkot Jayapura tidak akan tangung-tanggung untuk memalang kantor PT. Pelindo Jayapura.
“Saya akan panggil pihak PT. Pelindo, jangan main-main dengan saya, ini wilayah milik Pemrintah Kota bukan wilayah PT.Pelindo, saya juga bisa memalang kantor PT.Pelindo,” tegas BTM.
Kembali tegas BTM, dalam waktu dekat jika pihak PT. Pelindo tidak menyikapi hal ini secepatnya maka saya akan menugaskan petugas saya untuk membongkar lokasi dimana kapal-kapal ini dibiarkan berlabu.
“Ini lokasi Pemerintah Kota Jayapura, kalau ini lokasi milik PT. Pelindo maka tidak saya permasalahkan, jelas ini lokasi Pemrintah Kota Jayapura, saya minta PT. Pelindo segera untuk mempertanggung jawabkan kerusakan talud akibat dari kapal-kapal yang dilabuhkan dilokasi tersebut, saya akan trurunkan petugas saya untuk membongkar tempat ini jika PT. Pelindo tidak segera mempertanggung jawabkan hal ini,” pungkasnya (rdf/nius).