Pemerintah Daerah Ajukan Dana 1 Triliun Lebih di APBD- P 2017

1695

KEEROM, Papuasatu.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom mengusulkan Dana pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2017 ke DPRD Kabupaten Keerom sebesar Rp. 1.013.972.959,00 atau naik 8,10 % dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp.938.030.440.000,00 Tahun Anggaran 2017.

Hal itu diungkapkan Bupati Keerom Drs. Celcius Watae, MH dalam pidatonya pada pembukaan Sidang Paripurna V Masa Sidang III DPRD Kabupaten Keerom dalam rangka penyampaian pangantar Nota Keuangan Tentang Rancangan Peraturan Daerah Atas APBD-P  Pemda Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2017 diruang Sidang DPRD Kabupaten Keerom, Senin lalu.

Watae mengatakan, besarnya penambahan anggaran belanja daerah tahun 2017 disebabkan dikarenakan pemerintah Daerah Kabupaten Keerom menganggarkan kembali kegiatan DAK triwulan ke IV Tahun 2016.

Dimana pembayarannya ditunda oleh pemerintah Pusat, yang dananya baru disalurkan di Tahun Anggaran 2017. “ penambahan yang bersumber dari DAK Tahun 2016 sebesar Rp. 43.429.461.863,00 yang mana pekerjaan oleh pihak ketiga telah terbayar lunas pada semester 1 Tahun 2017 dari penambahan anggaran pendapatan daerah yang direncanakan dalam perubahan APBD- Perubahan Tahun 2017,” katanya.

Watae menjelaskan, pada APBD- Perubahan Tahun 2017 yang diusulkan untuk membiayai kegiatan pada belanja tidak langsung, dimana pada perubahan anggaran belanja tidak langsung mengalami pengurangan pada akses belanja pengawai sebesar Rp. 35.251.865.506,00.

Dikatakannya, pengurangan dari belanja tidak langsung diambil dari pos akses belanja pengawai, yang induk anggaranya untuk biaya kegiatan pada belanja tidak langsung.

“Seperti penambahan uang lauk pauk pengawai K2, penambahan Gaji DPRD, belanja hibah maupun bantuan sosial serta pembayaran kekurangan tambahan penghasilan guru dan tunjangan profesi guru,” paparnya.

Sedangkan belanja langsung, lanjut Watae, dalam perubahan anggaran Tahun 2017 komponen belanja langsung terjadi peningkatan belanja sebesar Rp. 43.429.461.863,00 sehingga menjadi Rp.519.552.166.089,00 dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 476.122.704.226,00.

“peningkatan belanja langsung kerana adanya penambahan kegiatan dari dana DAK Tahun 2017 yang dianggarkan kembali pada Perubahan APBD Tahun 2017 seperti kegiatan Gerbangmas, penambahan anggaran pada Bidang Kesehatan khususnya di RSUD Kwaingga maupun penambahan anggaran di beberapa SKPD,” imbuh Watae.(rhy/nius)