Pemkab Jayapura Belajar Kelola Sampah Profesional ke Surabaya

861

Caption Foto : Kepala Bidang (Kabid) Fisik dan Prasarana pada Bappeda Kabupaten Jayapura, Origenes Monim. (YanPiet/PapuaSatu.com)

JAYAPURA,PapuaSatu.com –Guna  meningkatkan pengelolaan sampah dan bisa memiliki nilai tambah (nilai ekonomi) bagi Kabupaten Jayapura, butuh pengelolaan sampah secara profesional. Untuk itu, Pemkab  Jayapura harus belajar ke daerah lain yang dinilai berhasil mengelola sampah secara profesional.

Salah satu kota tujuan untuk belajar mengelola sampah menurut Pemkab Jayapura melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) adalah Surabaya. Karena itu, beberapa hari lalu rombongan mengunjungi Surabaya dalam rangka studi banding terkait pengelolaan sampah.

Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna Hikoyabi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Fisik dan Prasarana pada Bappeda Kabupaten Jayapura Origenes Monim bersama rombongan dari Bappeda Kabupaten Jayapura mengunjungi Kota Surabaya, Jawa Timur untuk melihat langsung pengelolaan sampah profesional.

Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda Kabupaten Jayapura, Origenes Monim mengatakan, bahwa kunjungan yang dilakukan pihaknya ke Pemerintah Kota Surabaya itu kaitannya dengan pihaknya pada tahun 2017 ini mendapat dana DAK dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Waibron.

TPA itu memang sudah ada, kemudian akan ada pengelolaan limbah tinja dan juga pasti akan merekrut pegawai untuk pengelolaan sampah di TPA tersebut. Namun kita belum punya gambaran yang jelas untuk bagaimana sistem pengelolaan sampah itu sendiri seperti dari masyarakat ke TPS dan dari TPS ke TPA yang sampai saat ini sudah tertangani dengan baik. Tapi, mungkin ada hal-hal lain yang perlu kita kerjasamakan dengan pihak lain untuk mengelola sampah ini, katanya.

Menurut Origenes, di Kota Surabaya ini memang sudah memiliki organisasi yang bagus dan juga sudah berada pada posisi atau urutan pertama di seluruh Indonesia untuk pengelolan sampah. Karena, kata dia, ada dukungan dari Pemerintah Daerah Kota Surabaya dalam hal ini ibu Walikota Surabaya yang selalu memberikan support dan dorongan kepada seluruh SKPD atau OPD secara baik sehingga itu semua dapat terlaksana.

Oleh karena itu, kami kesana (Kota Surabaya) lihat untuk mendapatkan penjelasan, fokus yang harus kami lakukan pada titik mana saja untuk bisa mengelola sampah yang bernilai ekonomi dan juga secara profesional. Karena kota Surabaya dinilai berhasil dalam mengelola sampah, katanya ketika ditemui wartawan harian ini saat tiba di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura usai berkunjung ke Kota Surabaya.

Disampaikan Origenes, dalam kunjungannya ke Kota Surabaya itu di sambut baik dan di terima langsung oleh Kepala Bidang Tata Ruang Badan Lingkungan Hidup dan Penataan Ruang Kota Surabaya.

Origenes menjelaskan, menurut penyampaian mereka sudah lama merencanakan pengelolaan sampah secara profesional dan juga ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang di buat terkait pengelolaan sampah tersebut.

Kemudian dari hasil pengelolaan sampah itu, Kota Surabaya memiliki suplay biogas yakni sampah di olah menjadi listrik lalu di salurkan kepada PLN. Mereka sudah bisa menghasilkan sendiri gas miktan untuk bahan bakar.

Origenes mengatakan, di Kota Surabaya kurang lebih sudah ada sekitar 670 bank sampah. Sementara itu, dia juga menjelaskan, tentang partisipasi dari masyarakat untuk mengumpul sampah di bank sampah, kemudian mereka olah sampah mandiri antara lain melakukan pemilahan sampah lalu di kirim ke tempat pengepul sampah atau daur ulang.

Ketika ditanya terkait penerapan pengelolaan sampah di Kabupaten Jayapura, Origenes mengatakan, memang untuk penerapannya di daerah ini sudah ada, namun untuk kelembagaannya ini yang harus di bentuk sendiri di Kabupaten Jayapura.

Jadi, harus ada kelembagaan tersendiri untuk mengatur proses pengolahan sampah ini. Kalau dengan pemda sendiri itu kita sangat terbatas waktunya dan tidak fokus. Oleh karena itu, kita bikin lembaga tersendiri dan mereka yang kelola atau mungkin di kasi ke pihak ketiga untuk menanganinya, yang penting ada kelembagaan tersendiri untuk mengelola sampah tersebut, tukasnya. (piet/ds)