Pemprov Harus Tingkatkan Pengawasan Pengelolaan SDA

788

Ilustrasi sumber daya alam Papua.

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua Disarankan untuk memperkuat pengawasan pengelolaan sumber daya alam (SDA) agar kekayaan alam bumi cenderawasih tidak sampai habis secara percuma.

Koordinator Sumber Daya Alam KPK, Dian Patria mengatakan Pemprov harus memperkuat pengawasan melalui upaya penegakkan hukum yang maksimal, guna mengendalikan SDA dan KPK masih fokus untuk membahas dan memperkuat regulasi, maka dikhawatirkan alam segera habis.

Direncanakan tanggal 1 atau 2 Maret 2018 mendatang pimpinan KPK akan melaksanakan deklarasi penyelamatan SDA Papua yang akan melibatkan Forkompinda Papua, Bupati dan Walikota serta seluruh elemen terkait.

“Deklarasi ini diharapkan sepakat memperkuat pengawasan dan penyelamatan SDA bumi Papua,” katanya pada lanjutan monitoring dan evaluasi sumber daya alam Papua, yang dihadiri instansi terkait di Provinsi maupun Kabupaten / Kota, di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II, Jayapura, Selasa (27/2/2018).

Dengan kegiatan deklarasi itu, penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan SDA, dapat lebih maksimal.

“Kami dari KPK akan membantu dalam upaya menyiapkan rencana aksi, untuk SDA yang ada di hutan maupun laut Papua. Termasuk pada upaya perbaikan regulasi sistem pendataan dan lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan, sudah pasti yang punya kewajiban menindaklanjuti dan menegakkan hukum akan merespon dengan sendirinya karena semua orang sudah tahu masalah itu.

“Sebab nanti jika di tingkat provinsi kalau ada masalah lalu bingung mau lapor ke siapa, akan tetapi bila masalah itu sudah diketahui semua orang,” katanya.

Sementara berkaitan dengan kegiatan Monev, dia berharap instansi dan pemerintah daerah trkait dapat membicarakan masalah yang ada kedalam forum untuk diketahui dan dicarikan solusi terbaik.

“Karena kita berharap jangan sampai nanti untuk SDA ini baik pemprov maupun kabupaten dan kota salah urus untuk pengelolaan kawasan hutan maupun kelautan yang ada. Belum lagi tantangan lain yang perlu diperangi seperti adanya temuan ilegal maining, loging maupun fishing,” ungkapnya. [Piet]