Jayapura, PapuaSatu.com – Anggota Sat Narkoba Polres Kepuluan Yapen berhasil menangkap salah seorang pria berininsial AT alias Abas (28) di rumahnya yang berlamat jalan Kopi distrik Anatauei, kabupaten Kepulauan Yapen, Kamis (03/08/2017) siang.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “AT alias Abas ditangkap pada pukul 11.00 Wit dan kini yang bersangkutan sudah diamankan oleh unit Sat Narkoba Polres Kepulauan Yapen,” katanya, Kamis (03/08/2017).
Kamal menjelaskan, penangkapan AT berdasarkan hasil informasi masyarakat yang selanjutnya anggota Sat Narkoba Polres Kepulauan Yapen dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Fainal Saputra, langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan penggeledahan rumah milik AT.
Dari penggeledahan itu, polisi berhasil mendapatkan pelaku didalam kamar bersama barang bukti berupa 1 (satu) buah bingkai foto yang berisikan 2 (dua) bungkus plastik bening berukuran kecil. “Setelah dilakukan pengecekan ternyata berisi Narkotika jenis Sabu berlilitkan isolasi pipa,” jelas Kamal.
Selain itu, kata Kamal, anggota Sat Narkoba kembali melakukan penggeldahan dapur rumah milik AT dan berhasil menemukan 1 (Satu) bungkus rokok Sampoerna putih berisikan 4 (Empat) buah potingan pipet sedotan, 2 (Dua) buah potongan pipa plastik, 1 (Satu) buah potongan pipa kaca dan 34 potongan plastik bening.
“Atas bukti kuat yang ditemukan, maka pelaku bersama barang bukti langsung digeledah ke Mapolres Kepulauan Yapen untuk menjalankan proses hukum sesuai perbuatan yang dilakukan,” pungkasnya (Nius)