Polres Merauke Bongkar Sindikat Curanmor, 15 Unit Motor Berhasil Diamankan

898
Kasus Curanmor : Sejumlah tersangka berserta barang bukti kasus curanmor diperlihatkan petugas kepolisian di halaman Polres Jakarta Utara, Senin (2/12). Selama periode bulan November 2013 Sat Reskrim dan Unit reskrim polsek jajaran polres metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap 20 kasus curanmor dengasn jumlah tersangka sebanyak 37 orang dan barang bukti kendarana 1 unit roda 4 dan 45 unit roda 2.

foto : ilustrasi

MERAUKE, PapuaSatu.com – Polres Merauke berhsil mengungkap kasus Curanmor, denngan mengamankan 15 unit motor yang diduga hasil curian berhasil diamankan pada Operasi Pekat Matoa – 2017.

Terkait keberhasilannya, Kamis (9 /11/2017) Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Merauke melaksanakan Press reaise dengan awak media baik cetak maupun elektronik yang ada di Kabupaten Merauke.

Penangkapan kasus Curanmor yang di lakukan oleh tersangka berinisial FH dan TH, berawal dari penangkapan sepeda motor Honda CBR warna merah DS 5501 GA atas nama Budi Cahyono yang oleh korban mengetahui sepeda motornya sedang melintasi Jalan Pemuda, kemudian melaporkan ke unit Opsnal Reskrim.

Selanjutnya dilakukan pembuntutan dan penangkapan di daerah Kali Weda Merauke.

Dengan tertangkapnya pelaku tersebut, terungkap dan terbongkar sindikat kasus Curanmor yang sangat meresahkan warga masyarakat Merauke dan berhasil mengamankan 15 (lima belas) unit sepeda motor.

Baarang bukti sepia motor yang diamanakan dari tangan para tersangka, antara lain 1 unit CBR, 1 unit Supra 125, 1 unit Shogun, 1 unit supra x, 1 unit Win, 2 unit Revo, 1 unit RX King, 1 unit Mio, 2 unit Vixion, 1 unit Suzuki Smash, 1 unit Honda Blade, 1 unit Smash dan 1 unit KLX.

 

“Dari 15 unit sepeda motor tersebut yang sudah terdaftar dalam laporan polisi sebanyak 5 unit, sisa lainnya belum ada laporan polisi,” ungkapnya Kapolres.

Sindikat tersebt, kata Kapolres, sudah melakukan curanmor sejak Oktober 2016 hingga sekarang, dan masih ada tiga orang otak pelaku yang dinyatakan DPO yang belum tertangkap.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat dan doa masyarakat semoga cepat tertangkap,” ujarnya.

Dikatakan, bahwa dari hasil penyeelidkan dan penyidikan terhadap para tersangka, ada sepeda motor yang sudah di jual ke daerah pedalaman seharga dua juta.

“Namun itu masih pengembangan lebih lanjut, “ jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Merauke yang memiliki sepeda motor agar dikunci stang saat memarkir.

“Dan berilah kunci ganda seperti rante atau alarm dan kepada warga yang kehilangan sepeda motor kiranya dapat datang ke Mapolres Merauke jalan Brawijaya menghubungi satuan reskrim dengan membawa bukti kendaraan berupa BPKB dan STNK,” ungkap AKBP Bahara Marpaung, SH dengan tegas sambil memperlihatkan hasil kasus Curanmor dan Operasi Pekat Matoa 2017.(ahmadj)