Caption Foto : Ratna Duwila (Nadila/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Puluhan perempuan di wilayah Kota Jayapura dan beberapa kabupaten di Papua yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia (LBH APIK) Papua, bakal menduduki Taman Imbi Jayapura, pada Kamis (12/10/2017) besok lusa.
Ketua LBH APIK Papua, Ratna Duwila menyebutkan, aksi solidaritas yang dilakukan nanti direncanakan pagi pukul 09.00 WIT. “Ini sebagai bentuk aksi kepedulian kami karena pelecehan seksual terhadap anak semakin tinggi di Kota Jayapura,” ungkapnya kepada PapuaSatu.com, Selasa (10/10/2017).
Dalam aksi yang dilakukan, Ratna mengajak seluruh perempuan di Kota Jayapura maupun di kabupaten Jayapura dan sekitarnya, untuk bersama-sama bergabung dalam menyuarakan aksi keji dan ketidak prikemanusiaan yang dilakukan terhadap anak, yang terjadi baru-baru.
“Kasus kekerasan maupun kasus seksual terhadap anak tidak boleh dibiarkan. Kami akan datang dengan menggunakan dresscode hitam. Ini menunjukkan bahwa Jayapura sedang dalam masa bergabung nasional,” tukas Ratna.
Ratna mengemukakan, Kota Jayapura seharusnya kota layak anak, namun dengan kondisi sekarang anak-anak sudah tidak leluasan bermain lagi, sudah tidak punya hak untuk bersenang-senang lagi karena ada mata-mata diluar yang siap mencaplok mereka dan menganiaya mereka, menghancurkan masa depan serta menyakiti mereka dalam berbagai bentuk.
Oleh karena itu, semua wanita yang peduli terhadap kasus kekerasan terhadap anak untuk ikut bergabung bersama dalam aksi solidaritas menggunakan dresscode hitam.
” jika peduli dimohon kehadirannya bergabung sama-sama dengan kami untuk aksi solidaritas dengan mengenakan dresscode hitam. Kita harus perang terhadap kekerasan terhadan anak di tanah ini,” cetus dia.
Ratna selaku LBH APIK Papua berharap kepada pihak kepolisian untuk dapat segera menangkap pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang kini mengancam masa depan anak-anak yang ada di kota Jayapura.
“Mungkin yang lain untuk kasus anak 11 tahun sudah ditangkap tapi untuk anak yang 7 tahun itu belum. Kami bisa segera ditangkap dan diproses hukum sampe ke pengadilan. Kami akan mendukung bagaimana pihak pengadilan dapat memberi hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku,” tuturnya.
Bukan saja kasus anak yang terjadi belakangan ini, tapi juga dengan kasus-kasus yang lainnya. Terutama kasus menyangkut kekerasan terhadap anak. “LBH APIK sangat berharap ada putusan yang seadil-adilnya untuk memenuhi rasa keadilan dari para korban,” pungkasnya. (cr-1/nius)