MANOKWARI, PapuaSatu.com – BA (17 tahun), salah seorang pemikaman tukang ojek atas nama Jonatan Junior, di sekitar Jl. Merdeka, Manokwari, Papua Barat, Senin (9/10/2017) malam akhirnya ditangkap Timsus Piranha Ditreskrimum Polda Papua Barat.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Rudolf Albert Rodja yang dikonfirmasi PapuaSatu.com melalui Kabid Humas, AKBP Hary Supriyono membenarkan penangkapan tersangka tersebut.
Kabid Humas mengatakan, peristiwa mengenaskan setelah terjadi, tak lama kemudian timsus piranha menangkap tersangka yang diduga kuat menggunakan motor KLX berwana hijau.
“Yang bersangkutan (tersangka) ditangkap timsus piranha disekitar kompleks Brawijaya pukul 10.15 WIT,” ujar Kabid Humas.
Dikatakannya, BA dan rekannya melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Junior Jonatan meninggal dunia.
Kabid Humas mengemukakan, BA ditangkap pada pukul 10.15 WIT oleh timsus piranha di rumahnya yang berada di Kompleks Mulyono, Amban. Namun, orang tua tersangka mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang diamankan di rumah opanya.di Kompleks Brawijaya.
Kemudian, timsus bersama orangnya menuju ke rumah opanya dan menemukan tersangka dan membawanya ke polda untuk di kembangkan.
“Ya, dari hasil interogasi awal, BA mengakui perbuatannya. bahkan dia (tersangka) mengaku dia yang menikam korban,” ungkap Supriyono.
Tak hanya itu, kata Kabid Humas, tersangka BA juga mengaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan rekannya berinisial IS (16 tahun).
“Tersangka BA dalam keterangannya mengakui bersama dengan temannya menggunakan motor KLX berwarna hijau,” tandas Supriyono. (Free/Abe)