MULIA, PapuaSatu.com – Polres Puncak Jaya melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang telah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.
Bahkan tidak tanggung-tanggung sebanyak 33 personil yang disersi telah ditindak melalui sidang kode etik dan mereka menanti pada Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Kapolres Puncak Jaya AKBP Indra Napitupulu mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 33 personel yang selama ini meninggalkan tempat tugas atau disersi, tetapi masih banyak personel yang belum kembali.
“Jadi kemarin karena batas waktu sudah melebihi batas kewajaran jadi kita akan proses untuk PTDH terhadap anggota yang kemungkinan sudah tidak mau lagi jadi anggota Polres,” ujar Kapolres AKBP Indra Napitupulu saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Puncak Jaya, Mulia, Selasa (26/9) kemarin.
Untuk jumlah sendiri, kata Indra belum bisa memastikan, sebab pihaknya belum meninjau Polsek-polsek maupun Pospol sementara Polsek dan Pospol itu tidak bisa dihubungi melalui alat komunikasi.
” Ini salah satu kesulitan kita berkumunikasi dengan Polsek-polsek dan Pospol, karena sarana yang terbatas bahkan tidak dimiliki. Ini yang sedang saya upayakan agar mereka bisa dimonitor,” katanya.
Indra menjelaskan, personil yang disersi ada sekitar 45 orang itu baru dari personil yang dari Polres, sedangkan dari Polsek dan Pospol belum terdata.
“Kalau hanya sekitaran Polres sini yang kami data ada 45 personel yang didisersi,” katanya.
Indra mengaku, setelah bertugas di Mulia dirinya berusaha menelaah faktor yang menyebabkan personel banyak disersi.
“Setelah saya dalami apa permasalahan mereka, yang pertama anggota ini sebagian besar memiliki kredit di Bank BRI dan biaya hidup di Puncak Jaya tinggi, sehingga gaji yang mereka terima tidak cukup untuk kebutuhan keluarga. Ini menjadi perhatian saya terhadap kredit-kredit anggota di bank karena saya lihat jumlahnya sangat fantastis, besar,” ungkapnya.
Hal ini, kata Napitupulu, menyebabkan sisa gaji anggota tidak bisa mencukupi untuk kebutuhan keluarga apalagi keluarga tinggal di Jayapura.
Oleh karena itu, pihaknya juga telah mengingatkan kepada pihak bank agar dapat dibatasi pinjaman kepada personel.
“Karena jika kehidupannya tidak layak lagi, ya tentunya mereka pasti akan melarikan diri,” katanya.
Selain itu, kata Napitulu pihaknya juga meminta dukungan kepada pimpinan terkait memang Polres Puncak Jaya ini dijadikan tempat pembinaan, namun tentunya harus diperhatikan juga factor psikologis mereka.
“Akan sia-sia jika dilakukan pembinaan artinya mereka meninggalkan keluarga karena ada permasalahan lalu dimutasikan ke sini sehingga menimbulkan anggapan Polres Puncak Jaya menjadi Polres buangan,” tegasnya.
Sehingga, pihaknya menyampaikan kepada pimpinan agar Polres Puncak Jaya bisa menjadi Polres pembinaan dan Polres tolak ukur.
“Pembinaan itu, memang kadang kala ada efektifnya juga anggota ini takut kalau diancam akan dimutasi ke gunung, namun kalau memang dia sudah baik disini ya tentunya harus dikembalikan kepada keluargannya.
Hal lainnya, kata Kapolres terkait faktor ekonomis. Menurutnya, di Puncak Jaya biaya kebutuhan cukup tinggi, berbeda dengan Jayapura.
“Ini yang menjadi factor mereka melarikan diri, karena pinjaman sudah ada dan sisa gajinya tidak cukup harus bagi kepada keluarga, disamping biaya hidup tinggi disini, sehingga kalau tidak layak hidup maka mereka keluar,” katanya.
Catatan lainnya, kata Kapolres soal keamanan juga menjadi pemicu personel meinggalkan tempat. “Karena banyaknya OPM, atau KKB disini sehingga mereka takut dan tidak berani kesini,” ujarnya.
Faktor lainnya adalah tempat tinggal yang terbatas, jadi penyebab anggota banyak lari. Ini juga ada dukungan pemerintah. Untuk menanggulangi hal ini, kata Kapolres pihaknya berusaha mengembankan sumber daya yang ada, selain itu ada bantuan beras disisikan untuk personel juga menyediakan tempat tinggal.
“ Kami telah memohon bantuan rumah fari Pemda. ada 15 rumah yang sudah disutujui Bupati,” katanya.
Indra menambahkan Polres Puncak Jaya sendiri memiliki 5 polsek, 3 Polsek di kabupaten Puncak dan 2 di kabupaten Puncak Jaya ditambah dengan beberapa Pospol.
Karena luasnya wilayah Polres Puncak Jaya yang meliputi 2 kabupaten dengan kondiai grografis yang sulit, maka perlu pengembangan, kebetulan di Puncak itu dibangun Polres namun belum diresmikan, sehingga perlu dipercepat dengan meningkatkan Pospol jadi Polsek.
” Disini ada pospol tingginambut, pospol fawi itu ditingkatkan jadi polsek sehingga perlu ditingkatkan. Sehingga perlu diopersinonalkan karena tingkat kerawananannya tinggi,” ujarnya.(nius)