MANOKWARI, PapuaSatu.com – Dugaan Kasus penambakan yang dilakukan oknum anggota Brimob Detasemen Pelopor C berinsial S terhadap nelayan bernama Frans Kbarek (21 tahun) resmi dilaporkan ke Kepolisan Resor (Polres) Sorong Kota, Senin (18/08/2018).
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor : LP/615/IV/2018/Papua Barat/Resor Sorong Kota Tanggal 18 Juni 2018.
Kejadian yang menimpa korban tersebut terjadi sejak Selasa (12/06/2018) sekitar pukul 06.25 WIT di Jl. Perikanan Klademak II Pantai tepatnya di Jembatan Puri Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.
Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberai, Paul Fincen Mayor mengatakan, korban dalam pembuatan laporan polisi di damping langsung oleh DAP, Ketua MRP-PB, dan Direktur LBH ABDI Papua, Elimelek Kaiway, SH.
“Tadi siang para kepala suku dan saya selaku ketua DAP wilayah III Domberai besama ketua MRP-PB beserta tiga anggotanya kita mendamping korban ke Polresta Sorong dan Kapolres sempat hadir temui kami,”ujar Ketua DAP wilayah III Domberai, Paul Fincen Mayor melalui via WhatsApp, Selasa (18/06/2018). [free/abe]