WONDAMA, PapuaSatu.com – Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat dinyatakan bebas dari peredaran Pil PCC. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wondama, AKBP Frits Sokoy yang ditemui PapuaSatu.com, belum lama ini.
“Di sini belum ada, kosong, karena itu biasanya berkaitan dengan tempat-tempat hiburan. Dari Operasi Antik kita tidak dapat. Kita sudah datangi ke apotik, rumah sakit,dan Puskesmas tapi tidak ada,” kata Kapolres.
Sokoy mengemukakan, untuk mengantisipasi masuk dan beredarnya Pil PCC tersebut pihaknya telah memberi himbauan ke sekolah-sekolah terkait bahayanya obat ilegal itu.
“Dari satuan Binmas juga sudah lakukan penyuluhan-penyuluhan supaya jangan sampai ada pelajar maupun anak muda yang menjadi pemakai pil PCC,“ ujar Frits.
Semenetara, Kasat Resnarkoba Polres Teluk Wondama Iptu Rahmat Alfitri ditemui terpisah juga membenarkan pihaknya sejauh ini belum menemukan adanya penjualan maupun pengguna pil PCC.
“Di Wondama ini nihil, kita sudah berapa melakukan operasi. tetapi belum menemukan obat terlarang itu dan ini memang atensi Polda yang harus di jalankan disemua daerah,“ tutup Rahmat. (Free/Abe)