Pemprov Papua Barat Jangan Tutup Mata Masalah Anak Lem Fox

2716
Pakomis Wambrauw (jaket hitam) bersama anak-anak muda tak terurus di Kompleks Sanggeng, Manokwari.(foto: free/PapuaSatu.com)

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pemerintahan tingkat kabupaten se-Papua Barat diminta untuk tidak tutup mata terkait masalah ‘Anak Lem Fox’ atau anak-anak pengisap (penyalahgunaan) Lem Aibon di wilayah Papua Barat.

Pasalnya, ‘Anak Lem Fox’ tersebut rata-rata adalah anak-anak asli Papua, yang merupakan generasi penerus di Papua Barat dan bahkan di seluruh Tanah Papua.

Hal itu sebagaimana dikatakan Pakomis Wambrauw, salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Sanggeng, Manokwari, yang berharap kepada pemerintah daerah agar lebih serius melihat persoalan ‘Anak Lem Fox’ yang semakin marak di wilayah Papua Barat khusus di Manokwari.

“Saya selaku orang tua bagi anak-anak tak terurus ini atau yang biasa dibilang ‘Anak Lem Fox’ ini meminta perhatian dari pemerintah provinsi maupun kabupaten sebagai orang tua, tolong membantu  atau melihat persoalan ini,” harap Pakomis Wambrauw yang ditemui PapuaSatu.com, di kediamannya, semalam.

Menurutnya, anak-anak tak terurus alias Anak Lem Fox ini butuh perhatian yang sangat serius dari semua pihak terlebih khusus pemerintah sebagai orang tua, karena sebagai masyarakat biasa sangat prihatin melihat permasalahan tersebut.

“Saya sebagai masyarakat bisa yang telah berupaya untuk merangkul anak-anak ini dan melakukan pembinaan melalui sepakbola, rohani, dan kreatifitas potitif lainnya yang saya sering lakukan untuk marangkul mereka. Tapi saya sendiri sudah tidak mampu, karena saya sendiri tidak punya apa-apa,” ujar Wambrauw dengan nada sedih.

Dikemukakannya bahwa pembinaan yang selama ini dilakukan hanya sebatas bagaimana merangkul dan mengumpulkan anak-anak tersebut di kediamannya yang terletak di Kompleks Sanggeng untuk melakukan hal-hal positif, demi hindarkan anak-anak dari segala macam bentuk kejahatan yang merusak masa depan anak-anak ini.

“Saya mohon bantuan dari pemerintah dalam bentuk pembiayaan atau bentuk apapun, sehingga bisa dapat dipergunakan untuk membina generasi ini terhindar dari lem fox maupun kejahatan lainnya. Memang banyak yang putus sekolah,”ungkapnya.

Dikatakannya, untuk jumlah anak-anak tak terurus alias lem fox yang sementara tinggal di kediamannya untuk dibina sebanyak 83 orang dan dari 83 orang tersebut sebagian besar putus sekolah, karena faktor linkungan dan perhatian dari keluarga.

Oleh sebab itu, sekali lagi dirinya berharap kepada pemerintah agar tidak menutup mata dengan permasalahan yang dihadapi warga Sanggeng terlebih khusus generasi asli Papua saat ini.

“Saya harap di tahun 2019 ini, pemerintah lebih melakukan program-program yang dapat menyentuh langsung ke masyarakat akar rumput terlebih khusus kepada anak-anak lem aibon,”tutupnya.[free]